Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati | TWITTER KEMENHUB

HARNAS.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat sejauh ini masih dioperasikan oleh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, pengelolaan Pelabuhan Patimban oleh KSOP Patimban dibawah Kemenhub itu berjalan hingga adanya perusahaan yang ditunjuk sebagai operator

“Target (penunjukan) akhir tahun,” kata Adita kepada HARNAS.ID, Minggu (20/12/2020).

Dia menjelaskan, Kemenhub pada Selasa (20/10/2020) telah mengumumkan calon perusahaan operator yang lolos tahap prakualifikasi proyek kerja sama pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Pelabuhan Patimban, Jawa Barat. 

Kualifikasi yang dilaksanakan dengan pendampingan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu meloloskan Konsorsium Patimban yang terdiri dari PT CTCorp Infrastruktur Indonesia, PT Indika Logistic & Support Services, PT U Connectivity Services, dan PT Terminal Petikemas Surabaya. 

Konsorsium yang terdiri dari empat perusahaan itu diperoleh setelah lelang dibuka pada 30 September 2020. Pada akhir masa pendaftaran 14 Oktober 2020, 10 perusahaan ikut serta mengambil dokumen lelang. 

Namun, hanya lima peserta yang terdiri dari tiga perusahaan konsorsium dan dua perusahaan tunggal yang memasukkan dokumen lelang. Lima  peserta ini tersebut kemudian dinilai berdasarkan sejumlah kriteria yang telah ditetapkan, antara lain kemampuan finansial, minimal aset bersih (net asset), kepemilikan izin badan usaha pelabuhan, serta pengalaman pengelolaan proyek terminal peti kemas dengan kapasitas minimum sesuai ketentuan. Dari hasil seleksi,hanya satu perusahaan konsorsium yang memenuhi semua kriteria yang ditetapkan,

Konsorsium itu, kata Adita menambahkan, masih harus melewati mekanisme di antaranya proses kajian.

“Ada proses request for proposal dan konsorsium harus mengajukan dokumen proposal. Masih ada proses review dan lain-lain,” ujar Adita menegaskan.

Editor: Aria Triyudha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini