Massa menjebol gerbang DPRD Jawa Tengah saat berunjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja. ANTARA | WISNU ADHI

HARNAS.ID – Ribuan massa yang berunjuk rasa, menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Rabu (7/10/2020), berlangsung ricuh.

Demonstran yang terdiri atas kalangan buruh dan mahasiswa itu menjebol gerbang parlemen daerah setempat. Penjebolan itu karena massa tidak diizinkan masuk ke Gedung DPRD Jateng oleh aparat kepolisian yang mengamankan aksi.

Tindakan anarkistis demonstran itu mengakibatkan seorang anggota Resmob Polrestabes Semarang mengalami luka pada bagian kaki sehingga di bawa ke rumah sakit. Meski demikian, demonstran tetap dihadang aparat kepolisian agar tidak masuk ke gedung dewan.

Demonstran, dikutip Antara, sebenarnya sudah ditemui oleh anggota Komisi C DPRD Jateng dari Fraksi Demokrat Bambang Eko Purnomo. Namun, ditolak karena ingin bertemu dengan perwakilan dari seluruh partai politik yang duduk sebagai legislator.

Mereka menilai, UU Cipta Kerja ciptaan parlemen itu merugikan kalangan pekerja. Terlebih, disahkan DPR bersama pemerintah tanpa mendengarkan aspirasi rakyat (masyarakat) sehingga harus segera dibatalkan.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini