Harnas.id, Bali – Meningkatnya kunjungan wisatawan ke Kecamatan Nusa Penida berdampak pada aktivitas penyeberangan. Hal itu membuat setoran jasa tambat pelabuhan turut meningkat setiap tahunnya.
Kadis Perhubungan Klungkung, I Gusti Gede Gunarta mengungkapkan, pemerintah mengenakan retribusi terhadap aktivitas tambat kapal di pelabuhan.
Besaran jasa tambat yang dikenakan, yakni Rp2 ribu per GT (gross tonnage) atau ukuran volume internal kapal secara keseluruhan. ”GT kapal yang tambat di pelabuhan wilayah Kabupaten Klungkung bervariasi. Ada yang 6 GT dan ada pula yang 66 GT,” bebernya.
Pendapatan retribusi tambat sangat dipengaruhi aktivitas penyeberangan. Meningkatnya kunjungan wisatawan ke Nusa Penida menurutnya membuat retribusi tambat mengalami peningkatan setiap tahunnya.
”Ada 12 lokasi parkir yang dipungut retribusi tambat, yakni Banjar Tribuana, Banjar Bias, Kampung Kusamba, Banjar Nyuh Dua Nusa Penida, Kampung Toya Pakeh Nusa Penida, Sampalan Nusa Penida, Buyuk, Bias Munjul, Tanjung Sangiang, Jungut Batu dan Penyeberangan Nusa,” bebernya.
Diungkapkannya, total retribusi tambat pelabuhan tahun 2021 sebesar Rp1,93 miliar lebih atau berhasil melampaui target yang besarannya Rp1,64 miliar lebih. Di tahun 2022 besaran retribusi yang diperoleh sebesar Rp2,13 miliar lebih atau berhasil melampaui target yang besarannya Rp1,88 miliar lebih.
Tren peningkatan retribusi tambat pelabuhan masih terlihat di tahun 2023, yakni Rp2,43 miliar atau mampu melampaui target sebesar Rp2,1 miliar. ”Setiap tahunnya tampak terjadi peningkatan setoran tambat pelabuhan,” tandasnya. (*)
Editor : Edwin S