HARNAS.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo melaporkan kasus penipuan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ke Polda Metro Jaya. Penipuan bermodus calo ini menjanjikan kelulusan untuk bisa menjadi CPNS dengan syarat membayar uang pelicin ratusan juta rupiah.
“Penipuan antara Rp 150 juta sampai Rp 400 juta,” kata Tjahjo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Tjahjo ditemui oleh Kapolda Metro Irjen Pol Nana Sudjana yang didampingi Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo dan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Jean Calvijn Simanjuntak.
Tjahjo menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, pelaku membuat surat palsu Kemenpan RB dengan mencatut nama dan memalsukan tandatangannya tentang perekrutan CPNS yang tertanggal 28 Oktober 2019. Surat palsu yang mencatut dikeluarkan ketika Tjahjo baru dilantik sebagai Menpan RB.
“Beberapa korban melapor ke Polda Metro Jaya,” ujar Tjahjo mengungkapkan.
Dalam kesempatan ini, Tjahjo pun meminta kepada Polda Metro Jaya agar turut mengusut tuntas aksi penipuan perekrutan CPNS bermodus calo lainnya.
Editor: Aria Triyudha