Polda Metro Jaya merilis penangkapan tiga orang pemuda pengeroyok polisi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/10/2020) | ANTARA

HARNAS.ID – Polda Metro Jaya meringkus tiga orang pemuda lantaran mengeroyok seorang polisi berinisial AJS.

“Pelaku pengeroyokan lima orang, dua orang masih dalam pengejaran,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/10/2020).

Yusri menjelaskan, pelaku yang diamankan polisi berinisial MRR (21), (SD) 18 dan MF (17). Sedangkan pelaku yang masih dalam pengejaran diketahui berinisial Y (29) dan FA (24).

Pengeroyokan AJS terjadi di depan Hotel Paragon, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, Jumat (9/10) dini hari. Saat itu polisi masih berupaya membubarkan massa imbas unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang dimulai Kamis (8/10/2020). Unjuk rasa ini diwarnai kericuhan akibat disusupi perusuh.

Para perusuh tersebut kemudian hendak merusak sejumlah fasilitas umum yang berada di lokasi namun dihalau oleh warga. Perusuh yang berniat menyerang warga kemudian dilerai oleh AJS. Namun, AJS justru dikeroyok oleh perusuh tersebut.

“Ada orang umum berusaha mencegah, orang itu menjadi sasaran dan dikeroyok. Kemudian dilerai oleh AJS, malah anggota yang melerai ini dianiaya juga oleh para tersangka,” ujar Yusri seperti dikutip Antara.

Aksi pengeroyokan itu mengakibatkan AJS luka berat sehingga terpaksa menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Terungkap, tidak hanya memukuli, kelima orang itu juga merampas barang-barang milik AJS, seperti handphone atau telepon seluler (ponsel) hingga kartu tanda pengenal anggota Polri.


Ponsel AJS kemudian dijual oleh tersangka FA seharga Rp2.250.000 kepada AIA (25) yang turut diamankan atas perannya sebagai penadah barang hasil kejahatan.

Para tersangka saat ini telah ditahan oleh pihak kepolisian. Mereka terancam hukuman penjara di atas lima tahun lantaran dijerat dengan Pasal 365 KUHP Pasal 170 KUHP, dan Pasal 480 KUHP.

Editor: Aria Triyudha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini