Peserta unjuk rasa mengibarkan Bendera Merah Putih di atas Patung Kuda Arjuna Wiwaha saat aksi unjuk rasa tolak UU Omnibus Law di kawasan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (20/10/2020). Aksi gabungan buruh, petani, mahasiswa, dan pelajar yang dilakukan bersamaan dengan setahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin itu menyuarakan penolakan pengesahan Undang-undang Cipta Kerja sekaligus meminta presiden mengeluarkan Perppu pencabutan UU. ANTARA | GALIH PRADIPTA

HARNAS.ID – Aksi unjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) di Jakarta, Selasa (20/10/2020), menyisakan sampah berserakan. Sekitar, 2,1 ton sampah dibersihkan dari lokasi unjuk rasa oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Andono Warih, petugas melakukan pembersihan jalan dan fasilitas umum di Silang Monas, Jalan Kebon Sirih, Tugu Tani, Jalan Budi Kemuliaan, Jalan Abdul Muis dan sekitarnya.

Saat massa mulai membubarkan diri, petugas langsung gerak cepat mengangkut sampah sisa aksi penyampaian pendapat yang ada di jalan, trotoar dan jembatan penyeberangan orang (JPO). “Total 2,1 ton sampah kami angkut,” katanya di Jakarta.

Andono, dikutip Antara, mengatakan, DLH mengerahkan 200 petugas kebersihan untuk melakukan pembersihan jalan dan fasilitas umum usai aksi penyampaian pendapat itu. Sebanyak 24 unit armada kebersihan juga dikerahkan untuk mengangkut sampah.

Armada terdiri tiga unit truk sampah tipe R, sembilan unit truk sampah anorganik, enam unit penyapu jalan otomatis (road sweeper) dan enam unit pikap. Kondisi hujan deras, tutur Andono, tidak menjadi halangan bagi petugas menjaga Jakarta kembali bersih.

Saat ini penanganan sampah pascaaksi penyampaian pendapat telah tuntas. “Kami langsung tangani secepatnya supaya sampah tidak menimbulkan genangan imbas saluran dan tali-tali air tersumbat,” ujar Andono.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini