HARNAS.ID – Puluhan advokat bersatu membela Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang dilaporkan politikus Partai Gerindra Abdul Malik ke Polda Jawa Timur (Jatim). Risma dipolisikan atas tuduhan melakukan kebohongan publik menyebut Calon Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebagai anaknya.
Juru bicara Advokat Anak-anak Bu Risma Bersatu Rio Dedy Heryawan mengatakan, laporan tersebut menumbuhkan empati dari kelompok advokat sehingga membentuk wadah yang diberi nama “Advokat Anak-anak Bu Risma Bersatu”. Wadah ini beranggotakan 65 pengacara.
“Laporan tersebut sangat tidak berdasar, bahkan cenderung lucu. Itu kata kiasan karena Mas Eri memang dididik oleh Bu Risma. Ini sama dengan Bu Risma selalu bilang bahwa seluruh anak di Surabaya ini adalah anaknya, sehingga beliau mati-matian membela, mulai menyelenggarakan sekolah gratis, memberi beasiswa, merawat anak telantar, membina anak jalanan dan sebagainya,” kata Dedy di Surabaya, Jatim, Rabu (4/11/2020).
Dia juga mencontohkan, seorang guru yang mengajar di kelas. Mereka memanggil murid dengan sebutan anak. “Seharusnya pelapor harus memahami terlebih dahulu,” ujar Dedy dilansir Antara.
Dedy menambahkan, para pengacara juga prihatin karena kondisi menjelang Pilkada Surabaya semakin tidak kondusif. Ada calon tertentu yang bermanuver segala cara dan membabi-buta menyerang Risma.
Bahkan, foto Risma dihalangi untuk ditampilkan di alat peraga kampanye (APK).
“Kami sudah telaah semua, Bu Risma tidak bersalah. Bu Risma akan dizalimi, maka kami akan bergerak membela. Kami akan melakukan pendampingan pada bu Risma, bahkan banyak advokat lain yang akan bergabung membela beliau,” katanya.
Advokat Abdul Malik sebelumnya melaporkan Risma ke Polda Jatim. Ada dua poin aduan, yakni pernyataan Risma saat kampanye yang menyatakan Calon Wali Kota Eri Cahyadi merupakan anaknya dan terkait cuti kampanye. Pada laporan itu, Risma dianggap belum mengajukan cuti kampanye
Editor: Aria Triyudha