Ilustrasi sejumlah pengunjung melintas di depan Dome of Rock (Kubah Batu), Kompleks Masjid Al Aqsa, Kota Tua Yerusalem, Minggu (31/5/2020). Kompleks Masjid Al Aqsa kembali dibuka untuk umum setelah ditutup selama kurang lebih dua setengah bulan karena pandemi COVID-19 | ANTARA FILES

HARNAS.ID – Israel melarang Wakil Direktur Departemen Wakaf Islam Yerusalem Syekh Najeh Bakirat memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa selama enam bulan. Menurut dia, otoritas Israel tidak memberikan alasan atas larangan tersebut.

“Saya mendapat perintah dari Israel,” kata Bakirat dikutip Antara, Rabu (4/11/2020).

Bakirat menyebut bahwa polisi dan intelijen Israel menggerebek kantornya pekan lalu. Israel melarang dia memasuki Masjid Al-Aqsa 23 kali sejak 2001 dan menahannya sebanyak 13 kali. Barikat menolak perintah larangan Israel ini.

“Ini merupakan salah satu upaya Israel untuk mengosongkan Masjid Al-Aqsa sekaligus mengacaukan tugas Departemen Wakaf di Yerusalem,” ujarnya.

Masjid Al-Aqsa merupakan tempat paling suci ketiga di dunia bagi Umat Muslim. Yahudi menyebut area tersebut Kuil Gunung dan mengklaimnya sebagai situs dari dua kuil Yahudi di zaman dulu. Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Masjid Al-Aqsa berada selama Perang Arab-Israel 1967.

Israel lantas mencaplok seluruh kota tersebut pada 1980 dalam sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini