Bogor Hancurkan Ribuan Narkoba dan Senjata, Kejari Tegaskan Efek Jera

pemusnahan narkotika dan senjata oleh Kejari Kota Bogor. Foto: Dok. Kejari Bogor.
pemusnahan narkotika dan senjata oleh Kejari Kota Bogor. Foto: Dok. Kejari Bogor.

Harnas.id, BOGOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor kembali melakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Aksi ini mencakup 68 perkara yang ditangani selama periode November 2025 hingga Januari 2026.

Mayoritas barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika. Data Kejari mencatat 683,74 gram sabu dari 12 perkara, 259,83 gram ganja dari 4 perkara, dan 564,41 gram tembakau sintetis dari 18 perkara. Selain itu, terdapat ribuan butir obat-obatan terlarang yang juga ikut dihancurkan, yakni 6.506 pil dari 17 perkara pelanggaran UU Kesehatan.

Tak hanya zat adiktif, pemusnahan juga mencakup senjata. Jaksa menghancurkan satu pucuk senjata api lengkap dengan magasin, satu unit Air Gun merek Colt Defender Series 90, sejumlah senjata tajam, hingga pakaian yang menjadi barang bukti terkait kejahatan lain.

Kepala Kejari Kota Bogor, Agung Afrianto, menegaskan kegiatan ini adalah bagian dari tugas jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan. “Pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk transparansi dan kepastian hukum kami kepada masyarakat. Dari 68 perkara yang ditangani selama periode November hingga Januari ini, kita melihat peredaran narkotika dan obat terlarang masih menjadi tantangan besar yang harus kita perangi bersama,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan menimbulkan efek jera bagi pelaku dan mencegah penyalahgunaan kembali barang bukti yang tersimpan di gudang kejaksaan. Pemusnahan secara terbuka sekaligus memperlihatkan komitmen Kejari dalam penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Editor: IJS