Ketua DPR RI Puan Maharani | ANTARA FILES

HARNAS.ID – Pemerintah diminta memastikan vaksin COVID-19 yang sudah tiba di Indonesia aman dan layak digunakan untuk seluruh masyarakat. Ketua DPR RI Puan Maharani menilai, kehadiran vaksin COVID-19 dapat memberikan harapan yang besar bagi bangsa Indonesia untuk segera mengakhiri pandemi.

“Dalam penanganan vaksin COVID-19, pemerintah harus memastikan vaksin tersebut aman dan layak untuk digunakan,” kata Puan dalam pidato di Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Jumat (11/12/2020).

Pemerintah harus mengedukasi dan menyosialisasi vaksin COVID-19, agar dapat dipahami seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Di sisi lain, Puan mengapresiasi kerja keras dan gotong royong yang dilakukan pemerintah, tenaga kesehatan, relawan, termasuk masyarakat dalam melawan pandemi COVID-19.

“Namun, pemerintah harus terus berupaya lebih kuat umencegah penularan COVID-19 dan memperkuat pelaksanaan protokol kesehatan, mengingat angka kasus masih meningkat” ujarnya.

Dia juga meminta pemerintah terus menguatkan sosialisasi disiplin protokol kesehatan untuk mengantisipasi keramaian masyarakat di lokasi tertentu jelang Hari Raya Natal dan perayaan Tahun Baru 2021. Meskipun libur akhir tahun dikurangi, pemerintah harus tetap mengantisipasi meningkatnya arus transportasi pada akhir Desember 2020.

“Memasuki akhir tahun, ada perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, sehingga pemerintah harus memastikan pelaksanaan protokol kesehatan, khususnya di bandara, pelabuhan, terminal, dan stasiun,” tutur Puan.

Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021, memuat agenda tunggal yaitu pidato penutupan yang disampaikan Ketua DPR Puan Maharani. Rapat yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu, tercatat 290 anggota hadir secara virtual, 43 anggota hadir fisik, dan 25 anggota izin. Pimpinan DPR RI yang hadir adalah Puan Maharani, Azis Syamsuddin, Rachmat Gobel, dan Muhaimin Iskandar.

Setelah Rapat Paripurna, mulai 12 Desember 2020-10 Januari 2021 DPR memasuki Masa Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini