
Harnas.id, SURABAYA — Peralihan masyarakat Indonesia dari sepeda motor berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik dinilai masih membutuhkan dukungan kebijakan yang lebih terukur. Persoalan adopsi tidak hanya berkaitan dengan kemampuan teknologi, tetapi juga menyangkut harga, kepercayaan konsumen, layanan purnajual, hingga ketersediaan infrastruktur pengisian daya.
Hal tersebut menjadi fokus penelitian Dr Fiky Two Nando ST MT, lulusan program doktor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Melalui disertasinya, doktor asal Pekanbaru tersebut merumuskan model kebijakan komersialisasi sepeda motor listrik untuk melihat strategi yang dapat mempercepat pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia.
Fiky menjelaskan, penerimaan motor listrik di pasar dipengaruhi sejumlah faktor yang berada di luar aspek teknologi. Konsumen juga mempertimbangkan harga awal kendaraan, nilai jual kembali, layanan purnajual, ketersediaan suku cadang, fasilitas pengisian daya, garansi, serta kepastian kebijakan pemerintah.
“Produk yang secara teknis baik belum tentu langsung diterima pasar,” ungkap Fiky yang akrab disapa Fiky.
Dalam penelitiannya, Fiky tidak hanya mengidentifikasi faktor yang dianggap penting oleh pasar. Ia juga mengelompokkan faktor tersebut ke dalam dua pendekatan, yakni faktor pendorong atau push dan faktor penarik atau pull, untuk memperkirakan bagaimana kebijakan dapat memengaruhi keputusan konsumen dalam beralih ke kendaraan listrik.
Faktor push berasal dari pengaruh eksternal, seperti regulasi pemerintah. Sementara faktor pull berkaitan dengan hal-hal yang dapat menarik minat konsumen, antara lain garansi produk dan kesiapan teknologi.
“Faktor push dan pull itulah yang menjadi novelty atau keterbaruan pada penelitian ini,” bebernya.
Untuk mendapatkan faktor yang memiliki tingkat kesepakatan kuat, Fiky terlebih dahulu melakukan studi literatur secara sistematis. Hasilnya kemudian dinilai oleh 12 pakar yang berasal dari kalangan akademisi, peneliti, industri, hingga regulator pemerintah.
Sebanyak 41 faktor dianalisis menggunakan metode Fuzzy Delphi. Dari jumlah tersebut, 26 faktor dinyatakan memenuhi ambang konsensus para pakar.
“Metode ini membantu mengurangi subjektivitas penilaian individu dan menghasilkan tingkat kesepakatan yang lebih terukur,” jelas lelaki kelahiran 12 November 1991 itu.
Dari 26 faktor yang lolos, ketersediaan daya listrik yang memadai dan garansi produk menempati posisi dengan tingkat kepentingan tertinggi. Sejumlah faktor lain yang dinilai penting adalah biaya operasional, keamanan produk, kemudahan pengisian baterai, kemampuan menurunkan emisi, ketersediaan komponen, serta layanan purnajual.
Sebaliknya, dua faktor tidak mencapai kesepakatan para pakar, yakni kecepatan maksimum kendaraan dan variasi produk. Temuan tersebut menunjukkan bahwa persoalan adopsi motor listrik tidak semata-mata ditentukan oleh karakteristik kendaraan, tetapi juga oleh ekosistem pendukungnya.
Penelitian kemudian dilanjutkan dengan penggunaan sistem dinamik untuk memproyeksikan perkembangan populasi sepeda motor listrik berdasarkan sejumlah skenario kebijakan. Pada kondisi awal, simulasi menggunakan asumsi harga BBM Rp10 ribu per liter, masa garansi lima tahun, tanpa insentif pajak tahunan, serta penambahan sekitar 60 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) setiap tahun.
Dengan kondisi tersebut, pertumbuhan populasi sepeda motor listrik dalam simulasi dinilai belum cukup cepat untuk memenuhi target pemerintah. Artinya, kombinasi kebijakan yang berjalan dalam skenario awal belum memberikan perubahan yang cukup signifikan terhadap kecepatan peralihan konsumen.
Fiky kemudian menguji skenario kebijakan lainnya. Hasil simulasi menunjukkan target pemerintah sebanyak dua juta unit sepeda motor listrik dapat dicapai sekitar 2035 ketika masa garansi produk diperpanjang menjadi 10 tahun.
Menurut Fiky, masa garansi berkaitan erat dengan risiko yang dipertimbangkan konsumen ketika membeli kendaraan listrik. Risiko tersebut antara lain menyangkut ketahanan baterai hingga potensi biaya penggantian komponen.
“Garansi yang panjang memberikan instrumen pembangun kepercayaan pasar,” paparnya.
Berdasarkan berbagai skenario tersebut, Fiky merumuskan lima rekomendasi kebijakan yang dinilai dapat mempercepat komersialisasi sepeda motor listrik, yaitu:
- Memperpanjang masa garansi produk menjadi 10 tahun.
- Menyesuaikan harga subsidi BBM menjadi harga reguler.
- Membebaskan pajak tahunan kendaraan.
- Memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
- Menambah SPKLU secara masif dan merata.
“Rekomendasi kebijakan tersebut perlu dijalankan secara kolaboratif,” ujarnya.
Fiky menilai pemerintah dan industri memiliki peran yang berbeda tetapi saling berkaitan dalam membangun ekosistem kendaraan listrik. Pemerintah berperan melalui kepastian regulasi, standardisasi, perlindungan konsumen, serta pengembangan infrastruktur.
Sementara itu, industri perlu memastikan kualitas produk, memperbaiki layanan purnajual, menjaga ketersediaan suku cadang, serta menyediakan skema garansi yang mampu memberikan rasa aman kepada konsumen. Kolaborasi kedua pihak menjadi penting karena pertumbuhan kendaraan listrik tidak cukup hanya mengandalkan produk yang tersedia di pasar.
Penelitian Fiky juga telah menghasilkan publikasi ilmiah di jurnal Scopus Q1 Automotive Experience 2025. Selain itu, penelitian tersebut dipresentasikan dalam konferensi internasional terindeks Scopus, yakni ICIMECE dan ICENIS.
Ke depan, Fiky berharap model penelitian tersebut dapat dikembangkan dengan memasukkan lebih banyak variabel yang berkaitan dengan kondisi lapangan. Beberapa aspek yang ingin dipertimbangkan meliputi sebaran SPKLU, kapasitas jaringan listrik di setiap daerah, kebijakan fiskal, serta perilaku konsumen.
Disertasi tersebut dibimbing Dr Ir I Ketut Gunarta MT sebagai promotor dan Putu Dana Karningsih ST MEngSc PhD sebagai co-promotor. Penelitian ini juga mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) poin ke-7 mengenai Energi Bersih dan Terjangkau serta poin ke-9 tentang Industri, Inovasi, dan Infrastruktur.
Editor: IJS










