
Harnas.id, BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor secara resmi membuka Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Senin, 5 Januari 2026.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, serta dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bogor, Sekretaris Daerah Kota Bogor, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kota Bogor, serta para undangan.
Dalam rapat yang sama, DPRD Kota Bogor juga menetapkan Komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Penetapan AKD tersebut tertuang dalam Keputusan DPRD Kota Bogor Nomor 200-1 Tahun 2026 tentang Penetapan Komposisi Alat Kelengkapan DPRD Kota Bogor, yang ditetapkan pada 5 Januari 2026 dan dibacakan oleh Kepala Bagian Persidangan DPRD Kota Bogor, Okto Muhamad Ikhsan, S.H.
Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menegaskan bahwa penetapan AKD menjadi fondasi penting kerja kolektif DPRD, agar seluruh agenda dewan dapat berjalan secara efektif, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Susunan Komisi DPRD Kota Bogor Tahun 2026
Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum
Ketua: Sugeng Teguh Santoso, S.H., M.H.
Wakil Ketua: Said Muhamad Mohan, S.H.
Sekretaris: H. Edi Kholki Zaelani, S.Sos.
Komisi II Bidang Perekonomian dan Keuangan
Ketua: Achmad Rifki Alaydrus, S.H.
Wakil Ketua: Atty Somaddikarya
Sekretaris: Mochamad Benninu Argobie, S.H.
Komisi III Bidang Pembangunan dan Lingkungan
Ketua: Ahmad Aswandi, S.H.
Wakil Ketua: Abdul Rosyid, S.Komp.
Sekretaris: Pepen Firdaus, S.Sos.
Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat
Ketua: Fajar Muhammad Nur
Wakil Ketua: Asep Nadzarullah, A.Md.
Sekretaris: H. Subhan, S.H., M.H.
Badan-Badan DPRD Kota Bogor
Selain komisi, DPRD Kota Bogor juga menetapkan susunan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran, Badan Kehormatan, dan Badan Musyawarah sebagai bagian dari penguatan kelembagaan DPRD tahun 2026.
Ketua DPRD Kota Bogor menegaskan bahwa dengan komposisi AKD yang telah ditetapkan, DPRD siap bekerja optimal, menjaga etika kelembagaan, serta memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Bogor guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Editor: IJS










