
Harnas.id, Bogor – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), H. Muhamad Romli, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Acara ini berlangsung di Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor pada Minggu, (16/03/2025).
Dalam kesempatan tersebut, H. Muhamad Romli menjelaskan bahwa Perda ini merupakan bentuk pengakuan, dukungan, serta fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap pesantren yang memiliki peran vital dalam membangun karakter dan moral bangsa.
“Pesantren sebagai salah satu pilar pendidikan keagamaan di Jawa Barat telah berkontribusi besar dalam mencetak generasi yang beriman, berkarakter, dan cinta tanah air,” ujar H. Romli.
Lebih lanjut, H. Romli menegaskan bahwa Perda ini bertujuan untuk memberikan dukungan fasilitas, pengakuan hukum, serta pemberdayaan bagi pesantren agar terus berkontribusi dalam pembangunan masyarakat.
H. Romli memaparkan bahwa Perda Nomor 1 Tahun 2021 ini mencakup empat poin utama, yaitu:
• Rekognisi (Pengakuan): Memberikan pengakuan resmi atas peran pesantren dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
• Fasilitasi: Memberikan dukungan sarana dan prasarana, termasuk pendidikan, peribadatan, serta pengembangan sumber daya manusia pesantren.
• Pembinaan: Memberikan bimbingan dan pengembangan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan zaman.
• Pemberdayaan: Memberikan kesempatan kepada pesantren untuk berkembang secara mandiri dan berkelanjutan.
Sementara iti, Kepala Desa Bojong Nangka, H. Amir Arsyad, menyambut baik sosialisasi Perda ini. Menurutnya, regulasi ini menjadi harapan baru bagi pesantren-pesantren kecil yang selama ini menghadapi keterbatasan fasilitas dan dukungan pemerintah.
“Kami merasa sangat terbantu dengan adanya Perda ini. Pesantren-pesantren kecil sekarang bisa mendapatkan perhatian lebih, terutama dari segi fasilitas dan pembinaan,” ungkap H. Amir.
Melalui Perda ini, DPRD Jawa Barat berkomitmen untuk memperkuat peran pesantren sebagai lembaga pendidikan yang tidak hanya berfokus pada ilmu agama, tetapi juga pada pembangunan karakter dan nilai-nilai kebangsaan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pesantren di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Bogor, dapat lebih berkembang dan berkontribusi dalam mencetak generasi yang berkualitas dan berakhlak mulia.
Chaerudin/ibenk