Harapan Petugas Damkar Depok untuk Wali Kota Terpilih Supian Suri

Harnas.id, Depok – Sandi Butar Butar, seorang petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok, menyampaikan harapannya kepada Supian Suri, wali kota terpilih, agar segera menuntaskan berbagai masalah di tubuh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Ia menilai, dengan kewenangannya sebagai kepala daerah, Supian memiliki peluang besar untuk memperbaiki kinerja pejabat Pemkot yang dinilai bermasalah.

“Dia pasti tahu pejabat-pejabat mana saja yang bermasalah, dan dia bisa mengambil kebijakan penuh sekarang,” ujar Sandi saat dihubungi wartawan, Kamis (12/12/2024).

Menurut Sandi, posisi Supian sebelumnya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala BKPSDM membuatnya terbatas dalam mengambil keputusan strategis. Kini, setelah terpilih sebagai wali kota, Supian tidak lagi memiliki alasan untuk mengabaikan persoalan yang ada.

“Dulu saya pernah konsultasi dengan dia, tapi karena masih jadi Sekda, dia enggak bisa ambil keputusan penuh. Sekarang, semuanya ada di tangan dia,” lanjut Sandi.

Sandi menegaskan bahwa harapannya bukanlah bentuk dukungan politik terhadap salah satu pasangan calon, melainkan demi kesejahteraan dan pembenahan di Dinas Damkar. Ia juga percaya bahwa pemimpin yang benar-benar turun ke lapangan bisa membawa perubahan signifikan.

“Siapa pun pemimpinnya, kalau benar-benar turun cek kondisi lapangan, pasti bisa menyelesaikan masalah. Saya juga pernah bicara dengan kubu sebelah (Imam Budi Hartono), itu sebenarnya memungkinkan,” tambahnya.

Sebelumnya, petugas Damkar Kota Depok telah melayangkan somasi terbuka kepada Pemkot Depok, termasuk kepada Wali Kota Mohammad Idris, Wakil Wali Kota Imam Budi Hartono, dan Kepala Dinas Damkar Adnan Mahyudin.

Ada empat poin utama dalam somasi tersebut:  

1. Perbaikan Sarana dan Prasarana Damkar: Infrastruktur Damkar yang memadai dinilai sangat penting untuk menunjang kinerja.

2. Audit Internal Dugaan Korupsi: Penyelidikan transparan terhadap dugaan korupsi di Dinas Damkar dan hasilnya harus dipublikasikan.

3. Kenaikan Upah Petugas Damkar: Mengajukan upah yang setara dengan Upah Minimum Kota (UMP) Depok, yaitu Rp 4,9 juta, dari sebelumnya hanya Rp 3,2 juta.

4. Penghargaan untuk Almarhum Petugas Damkar: Memberikan penghormatan kepada Martinnius Reja Panjaitan, petugas Damkar yang gugur usai bertugas di kebakaran Pasar Cisalak, termasuk memberikan plakat sebagai pahlawan Damkar serta beasiswa pendidikan untuk anaknya hingga jenjang perguruan tinggi.

Harapan besar kini ditujukan kepada Supian Suri untuk membawa perubahan nyata dan menuntaskan masalah-masalah yang ada di Pemkot Depok, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan petugas Damkar.