Polisi Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Bogor, Ribuan Lembar Disita

uang palsu
Sebuah rumah di kawasan Perumahan Griya Melati 1, Bubulak, Kota Bogor, digerebek polisi pada Rabu (9/4/2025) karena dijadikan tempat produksi uang palsu. Foto : Ist.

Harnas, BOGOR – Sebuah rumah di kawasan Perumahan Griya Melati 1, Bubulak, Kota Bogor, digerebek polisi pada Rabu (9/4/2025) karena dijadikan tempat produksi uang palsu. Dalam penggerebekan tersebut, dua orang pelaku diamankan, sementara satu pelaku lainnya telah lebih dahulu ditangkap di Subang, Jawa Barat.

Dari lokasi, polisi menyita ribuan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang siap edar serta ratusan lembar lainnya yang belum dipotong. Selain uang palsu, turut disita peralatan produksi seperti mesin cetak, alat potong, pengering rambut, dan tinta berbagai warna.

“Para pelaku juga mencetak mata uang asing, yakni dolar Amerika, yang menunjukkan skala produksi ini cukup besar dan sudah berjalan lama,” ujar Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris, dikutip dari beritasatu.com.

Haris menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari temuan mencurigakan di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, beberapa hari sebelumnya.

“Kasus ini bermula dari laporan petugas stasiun yang menemukan tas berisi uang senilai Rp300 juta pada 7 April. Setelah diperiksa, uang itu ternyata palsu dan pemilik tas mengakui keterlibatannya,” jelas Haris.

Kedua pelaku mengaku telah menjalankan aktivitas ilegal tersebut selama enam bulan terakhir. Sementara itu, warga sekitar mengaku terkejut karena rumah tersebut tampak tak berpenghuni dan tidak menunjukkan aktivitas mencurigakan.

“Saya baru tahu hari ini. Rumah itu sepi, tidak tampak ada aktivitas apa pun,” kata seorang warga bernama Siti.

Laporan : Bastian

Editor : IJS