Jalan Merdeka Bogor Mulai Ditata, PKL dan Angkot Tua Ikut Jadi Sasaran

Penataan pedestrian dan drainase di Jalan Merdeka. Foto: Pemlot Bogor
Penataan pedestrian dan drainase di Jalan Merdeka. Foto: Pemlot Bogor

Harnas.id, BOGOR — Penataan kawasan Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, mulai menyentuh sejumlah persoalan yang selama ini membuat kawasan tersebut padat dan kurang tertata. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak hanya membenahi pedestrian dan drainase, tetapi juga menertibkan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) serta angkutan kota (angkot) yang masih beroperasi.

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin turun langsung mengecek kondisi kawasan tersebut pada Kamis (1/10/2026). Selain meninjau pembangunan pedestrian, Jenal juga mengikuti operasi angkot yang dilakukan di sepanjang jalur Jalan Merdeka dan sekitarnya.

Menurut Jenal, kondisi Jalan Merdeka saat ini sudah terlalu padat. Persoalannya bukan hanya aktivitas kendaraan dan perdagangan, tetapi juga kondisi infrastruktur pejalan kaki serta drainase yang mengalami kerusakan dan terganggu akibat aktivitas PKL.

“Sehingga hari ini adalah tindak lanjut, dan dari hasil pemantauan bahwa PUPR sudah melakukan pembangunan konstruksi pedestrian dan perbaikan drainase yang sudah hampir dangkal dan terisi sampah sangat penuh,” ungkap Jenal Mutaqin usai melakukan inspeksi.

Pemkot Bogor menyiapkan pembangunan pedestrian sekaligus drainase sepanjang 350 meter di kawasan tersebut. Penataan itu diharapkan mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas bagi pejalan kaki, bukan menjadi ruang tambahan untuk aktivitas perdagangan.

Dalam peninjauan tersebut, Jenal juga memberikan edukasi kepada para pedagang agar tidak lagi menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan. Ia menyoroti sejumlah titik yang pedagangnya bahkan telah memiliki toko, namun aktivitas jualannya masih melebar hingga ke area trotoar.

“Sambil mengedukasi kepada PKL untuk menghentikan aktivitas jualannya di atas trotoar. Yang sebetulnya di beberapa titik sudah punya toko, tapi masih maju,” ujarnya.

Penertiban PKL di kawasan tersebut sebelumnya juga telah dilakukan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor. Petugas telah memberikan peringatan hingga sanksi kepada pedagang yang menggunakan fasilitas publik untuk berjualan.

Pemkot Bogor juga mengarahkan pedagang untuk memanfaatkan lokasi pasar yang telah disediakan. Pendekatan persuasif tetap menjadi bagian dari proses penataan agar kawasan yang telah dibenahi dapat dipertahankan kebersihannya.

“Tempat-tempat yang sudah kita tata agar bersih dari PKL dan diupayakan pendekatan persuasif,” ucap Jenal Mutaqin.

Di lapangan, pembangunan pedestrian masih menghadapi persoalan lain. Beberapa bagian bangunan milik pedagang diketahui masih berada di area yang menghambat pekerjaan, sehingga Jenal meminta pemiliknya melakukan pembongkaran secara mandiri agar proses pembangunan dapat berjalan.

Meski penertiban dilakukan, Pemkot Bogor tidak melarang aktivitas perdagangan selama mengikuti ketentuan yang berlaku. Jenal menegaskan bahwa pedagang tetap dapat berjualan dengan syarat tidak mengganggu fungsi fasilitas umum dan mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan.

“Boleh berjualan selama mengikuti peraturan. Selama mengikuti tata tertib dan menghormati fasilitas publik yang punya hak,” urainya.

Penataan Jalan Merdeka juga diikuti dengan pengawasan terhadap angkutan kota. Jenal menegaskan petugas harus tetap tegas dalam menjalankan aturan, termasuk terhadap kendaraan yang sudah tidak memenuhi ketentuan tetapi masih ditemukan beroperasi.

Berdasarkan data terakhir, dari total 1.780 angkot yang tercatat, sekitar 1.264 kendaraan telah dibekukan izinnya. Dengan demikian, masih terdapat 516 angkot yang menjadi sasaran penindakan dan pengawasan hingga akhir tahun 2026.

Operasi tidak hanya menyasar angkot dalam wilayah Kota Bogor. Angkutan kota dalam provinsi (AKDP) juga menjadi perhatian karena masih ditemukan kendaraan yang dinilai sudah tidak laik jalan.

Dalam waktu dekat, Pemkot Bogor akan melakukan operasi gabungan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Operasi tersebut akan menyasar AKDP yang sudah tidak memenuhi kelayakan operasional sebagai bagian dari penataan transportasi di kawasan Bogor.

Editor: IJS