Harnas.id, Lampung – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Dodot Adikoeswanto, meresmikan Barbershop Wa’bin di Lapas Kelas II B Kotaagung dalam kunjungan kerjanya, Selasa (8/10/2024).
Kunjungan ini juga dimanfaatkan untuk meninjau berbagai fasilitas yang ada di Lapas Kotaagung dan memberikan arahan penting kepada seluruh petugas pemasyarakatan.
Peresmian Barbershop Wa’bin ditandai dengan pemotongan pita oleh Kakanwil, yang disaksikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali, Kepala Lapas Kotaagung Andi Gunawan, dan Kepala Rutan Kotaagung Enang Iskandi.
Fasilitas baru ini merupakan bagian dari program pembinaan kemandirian bagi warga binaan, yang fokus pada pelatihan keterampilan mencukur rambut. Selain barbershop, Lapas Kotaagung juga melakukan peningkatan fasilitas lain, seperti perluasan masjid, renovasi ruang kunjungan, dan pembangunan kafe.
Dalam pengarahannya kepada petugas di Aula Besar Lapas Kotaagung, Kakanwil menyampaikan tiga pesan penting. Pertama, ia mengingatkan pentingnya memahami dan mengimplementasikan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju.
Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Berantas Narkoba, dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), ditambah satu prinsip “Back to Basics” yang menekankan kembali ke prinsip dasar pemasyarakatan.
Dodot juga menekankan netralitas para petugas pemasyarakatan jelang Pilkada Serentak 2024, terutama karena Lapas dan Rutan Kotaagung ditunjuk sebagai TPS Lokasi Khusus.
“Jangan memihak kepada paslon siapapun, apalagi mengendalikan warga binaan untuk memilih pasangan calon tertentu,” tegasnya.
Selain itu, Dodot mengingatkan pentingnya koordinasi dengan Dinas Dukcapil untuk memastikan seluruh warga binaan memiliki NIK atau KTP-el agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 27 November 2024.
Ia juga menutup arahannya dengan mengingatkan para petugas untuk hidup sederhana dan menjauh dari gaya hidup mewah.
“Sebagai ASN yang harus memberi contoh baik kepada masyarakat, pandai-pandailah bersyukur dengan hidup sederhana,” pungkasnya.
Laporan : Chaerudin