
Harnas.id, BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal isu kesejahteraan guru. Sejak awal tahun 2025, DPRD Kota Bogor melalui fungsi legislasi menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelindungan Guru, yang kemudian disahkan dalam rapat paripurna pada 12 November 2025.
Atas upaya tersebut, DPRD Kota Bogor menerima Penghargaan Inovasi Kebijakan Perlindungan Guru dalam ajang detikJabar Awards 2025 yang digelar di Hotel Salak The Heritage, Kota Bogor, Rabu (10/12/2025) malam.
Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi pengingat penting agar setiap kebijakan yang dilahirkan benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat, khususnya tenaga pendidik.
“Penghargaan ini tidak ada artinya jika Perda yang telah kami bentuk tidak dijalankan secara utuh. Karena itu, kami berkomitmen bersama Pemerintah Kota Bogor untuk mengimplementasikan aturan ini demi terciptanya ekosistem pendidikan yang lebih baik,” ujar Adityawarman Adil, yang akrab disapa Adit.
Adit menjelaskan, latar belakang pembentukan Perda Pelindungan Guru ini berangkat dari keinginan agar tidak ada lagi guru yang mengalami kondisi seperti tokoh Oemar Bakri dalam lagu Iwan Fals—memiliki beban tugas dan tanggung jawab besar, namun tidak mendapatkan perlindungan hak yang layak.
Menurutnya, guru merupakan pahlawan bangsa yang layak mendapatkan penghargaan dan jaminan perlindungan, mulai dari hak pendapatan, kesehatan, hingga perlindungan profesi.
“Guru adalah pahlawan bangsa. Sudah sepatutnya negara dan pemerintah daerah hadir memberikan tanda jasa, salah satunya melalui perlindungan yang jelas dan berkeadilan,” tegasnya.
Adit menambahkan, Perda Pelindungan Guru ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bogor yang mengusung visi Kota Sains Kreatif, Maju, dan Berkelanjutan.
“Kami berharap tidak ada Oemar Bakri di Kota Bogor. Guru harus dihormati, dilindungi, dan disejahterakan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Adit juga mengapresiasi pelaksanaan detikJabar Awards 2025 sebagai bagian dari fungsi pengawasan media terhadap kebijakan publik. Ia berharap peran media melalui kritik, pengawasan, dan apresiasi dapat mendorong lahirnya kebijakan yang semakin berpihak kepada masyarakat.
Sebagai informasi, detikJabar Awards 2025 merupakan ajang apresiasi bagi figur, komunitas, dan program di Jawa Barat yang dinilai inspiratif, inovatif, kreatif, dan berprestasi serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Tahun ini, terdapat lima kategori penghargaan, yakni Anugerah Inovasi Pembangunan Terpuji, Anugerah Program Ekonomi Terpuji, Anugerah Lembaga/Penggerak Terdepan, Anugerah Figur Akselerator, dan Anugerah Adiluhung.
Editor: IJS










