Harnas.id, BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menetapkan status darurat bencana menyusul longsor yang melanda Kampung Pasir Kuning dan Kampung Pasir Kuda, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua. Hingga Sabtu sore, 24 Januari 2026, jumlah korban meninggal dunia dilaporkan mencapai delapan orang.
Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menyampaikan, longsor terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Peristiwa itu didahului suara gemuruh sebelum material tanah bercampur aliran air besar menerjang permukiman warga di kawasan kaki gunung.
Menurut Jeje, penetapan status darurat dilakukan karena besarnya dampak bencana serta kompleksitas penanganan di lapangan. Akses menuju lokasi yang terbatas menjadi tantangan utama dalam proses evakuasi dan distribusi bantuan.
“Korban sudah cukup banyak dan aksesnya tidak mudah. Karena itu kami tetapkan status darurat agar penanganan bisa lebih cepat dan terkoordinasi,” ujar Jeje saat meninjau lokasi bencana.
Data sementara mencatat sebanyak 113 jiwa dari 34 kepala keluarga terdampak longsor tersebut. Dari jumlah itu, 23 orang berhasil selamat, delapan orang meninggal dunia, sementara 82 orang lainnya masih dalam proses pencarian.
Jeje menjelaskan, belum seluruh korban yang dilaporkan hilang dapat dipastikan keberadaannya. Sebagian diduga tertimbun material longsor, sementara lainnya kemungkinan telah mengungsi secara mandiri ke wilayah lain.
Untuk penanganan warga terdampak, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat telah mendirikan posko darurat di Desa Pasirlangu. Warga yang berhasil dievakuasi sementara ditempatkan di posko, sementara sebagian lainnya mengungsi ke rumah kerabat.
Hingga kini, tim gabungan yang terdiri dari BPBD, TNI, Polri, relawan, serta unsur terkait masih melakukan pencarian korban dan pendataan dampak bencana. Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada mengingat potensi cuaca ekstrem dan kondisi tanah yang masih labil.
Editor: IJS











