Menko Polhukam Mahfud MD | ANTARA FILES

HARNAS.ID – Pemerintah memastikan bakal menindak tegas demonstrasi yang tidak sesuai protokol kesehatan (prokes) karena melanggar hukum dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, aparat penegak hukum menjadi faktor penting yang membantu pemerintah menjaga keselamatan masyarakat.

“Pemerintah dengan segala daya dan upaya terus menangani COVID-19,” kata Mahfud MD saat jumpa pers virtual di Jakarta, Sabtu (24/7/2021).

Dalam menerapkan kebijakan mengenai penanggulangan pandemi, pemerintah berpedoman pada substansi UUD 1945 yaitu menjaga keselamatan rakyat. Pemerintah tidak melarang kegiatan menyampaikan aspirasi selama itu dilakukan sesuai protokol kesehatan.

“Pada prinsipnya, pemerintah itu terbuka dan merespons segala aspirasi publik. Namun, sebaiknya aspirasi pada masa pandemi disampaikan melalui jalur-jalur komunikasi yang sesuai prokes,” ujarnya.
 Pemerintah, kata Mahfud, mendengar seluruh aspirasi masyarakat dan tanggap terhadap berbagai usulan tersebut. Selain itu bertindak cepat merespons usulan rakyat terkait vaksin berbayar dan tenaga kerja asing.

Dia mengingatkan masyarakat agar mewaspadai kelompok tertentu yang ingin memanfaatkan situasi keresahan warga. Pemerintah mengetahui sekelompok orang memiliki keinginan memanfaatkan situasi. 

“Ada kelompok murni dan yang tidak murni. Mereka hanya ingin menentang saja, memanfaatkan situasi, apa pun itu pemerintah diserang. Oleh sebab itu, kita harus hati-hati,” ujarnya.

Mahfud meminta masyarakat tetap tenang dan saling bekerja sama menanggulangi dampak pandemi COVID-19. Pemerintah akan terus bekerja sama dengan tokoh-tokoh masyarakat, dan berbagai kelompok untuk membangun kebersamaan tanpa kotak-kotak politik.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini