Musrenbang Sukamakmur: Prioritaskan Infrastruktur dan Ekonomi Lokal

Harnas.id, Bogor – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Sukamakmur digelar sebagai bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bogor tahun 2026. Forum ini menjadi ajang strategis bagi pemangku kepentingan untuk merumuskan arah pembangunan daerah ke depan. Kamis, (06/02/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh Deni Humaedi, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Bogor, serta Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Bappedalitbang, Kepala Desa, Kepala UPT, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya yang berperan dalam pembangunan wilayah.

Camat Sukamakmur, Bakri Hasan mengatakan, dalam Musrenbang kali ini, para pemangku kebijakan membahas prioritas pembangunan yang akan diimplementasikan pada tahun 2026, dengan menitikberatkan pada Peningkatan Infrastruktur Wilayah, Pendidikan dan Kesehatan, Pemberdayaan Ekonomi Lokal, Pelestarian Lingkungan.

• Peningkatan Infrastruktur Wilayah – Pembangunan dan perbaikan jalan, jembatan, serta fasilitas umum guna mendukung mobilitas masyarakat.

• Pendidikan dan Kesehatan – Peningkatan akses dan kualitas layanan pendidikan serta kesehatan bagi warga Kecamatan Sukamakmur.

• Pemberdayaan Ekonomi Lokal – Mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis UMKM dan sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi daerah.

• Pelestarian Lingkungan – Pengelolaan sumber daya alam dan penanganan isu lingkungan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

Sementara itu, Deni Humaedi selaku Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Bogor, menegaskan bahwa Musrenbang RKPD ini adalah bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mendengar aspirasi masyarakat secara langsung.

“Musrenbang menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan pembangunan yang akan menjadi dasar penyusunan RKPD Kabupaten Bogor 2026,” ujarnya.

Dilokasi yang sama, Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Ansori Setiawan dan Beben Suhendar, juga menyatakan dukungannya terhadap usulan yang disampaikan masyarakat dan memastikan akan mengawal proses perencanaan hingga realisasi.

Dengan terselenggaranya Musrenbang RKPD Kecamatan Sukamakmur ini, diharapkan pembangunan Kabupaten Bogor tahun 2026 dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan prinsip pembangunan berkelanjutan.