Pemkot Depok Evaluasi Proyek Mangkrak Metro Stater, Wawali Chandra: Harus Segera Diselesaikan!

Wakil Wali Kota Depok, Chandra, turun langsung ke lokasi untuk meninjau kondisi proyek yang digagas PT Andika Investa. Foto: IST

Harnas.id, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai membenahi berbagai masalah yang diwarisi dari pemerintahan sebelumnya. Salah satu yang menjadi sorotan adalah proyek Metro Stater, yang telah terbengkalai selama lebih dari 17 tahun di kawasan Margonda.

Tanpa banyak basa-basi, Wakil Wali Kota Depok, Chandra, turun langsung ke lokasi untuk meninjau kondisi proyek yang digagas PT Andika Investa tersebut. Ia pun langsung menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mencari solusi cepat.

“Karena proyek ini sudah mangkrak selama 17 tahun, kami putuskan untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Kami beri waktu dua hari, Kamis dan Jumat, agar Senin sudah ada rekomendasi untuk Wali Kota,” ujar Chandra kepada awak media, Rabu (26/2/2025).

Menurut Chandra, evaluasi ini dikomandoi langsung oleh Kepala Bagian Hukum Pemkot Depok. Ia menegaskan bahwa proyek ini harus memiliki kejelasan.

“Saya ingin ada kepastian, kalau proyek ini mau lanjut, kapan? Karena saya tidak ingin ada lagi proyek yang mangkrak. Jika tidak bisa dilanjutkan, bagaimana solusinya? Tim evaluasi akan memberikan rekomendasi kepada kami,” tegasnya.

Chandra menambahkan bahwa addendum ke-4 adalah perubahan perjanjian terakhir antara Pemkot dan pengembang. Seharusnya, pengembang menyelesaikan proyek ini pada November 2024, namun hingga kini belum terealisasi.

“Tidak ada lagi addendum ke-5. November kemarin sudah deadline terakhir, tapi nyatanya proyek ini masih belum selesai,” katanya.

Pemkot Depok kini tengah mencari solusi terbaik, baik untuk kelanjutan proyek maupun bagi kepentingan masyarakat. Meskipun pengembang membayar retribusi tahunan, Pemkot menilai bahwa potensi pendapatan daerah dari lahan tersebut jauh lebih besar dibandingkan retribusi yang diterima.

Chandra tidak menutup kemungkinan adanya sanksi tegas bagi pengembang, jika proyek ini tidak segera mendapatkan kepastian.

“Semua kemungkinan ada, termasuk penghentian proyek. Setelah 17 tahun, kami masih belum melihat usaha nyata dari pengembang untuk mempercepat pembangunan,” jelasnya.

Ia pun menegaskan bahwa keputusan akhir akan bergantung pada hasil evaluasi yang dilakukan dalam waktu dekat.

“Kami tetap adil. Kami akan evaluasi dulu, apa masalahnya, kenapa proyek ini masih mangkrak. Kunci utamanya ada di evaluasi menyeluruh yang sedang kami lakukan,” tutupnya.