Bantu Penyelidikan Kasus Pembunuhan Mahasiswa, Adrianus Meliala dan Sejumlah Doseb UI Temui Wakapolres Depok

DEPOK,Harnas.id-Kriminolog UI, Adrianus Meliala dan sejumlah civitas akademika mendatangi Mapolres Metro Depok, Senin (07/08/2023) petang. Kedatangan Adrianus dan rombongan berkaitan dengan insiden pembunuhan Muhammad Naufal Zidan, mahasiswa semester 2 jurusan Sastra Rusia UI yang tewas ditangan seniornya.

Adrianus yang datang bersama tiga dosen UI lainnya disambut langsung Waka Polres Metro Depok AKBP Eko Wahyu Fredian. Maksud kedatangan ini untuk mengetahui persoalan yang melibatkan dua mahasiswanya, sekaligus memberi apresiasi kepada jajaran Polres Metro Depok atas pengungkapan kasusnya.

Sebagai akademisi, para dosen ini pun menawarkan diri untuk saksi ahli dalam proses hukum kasus tersebut.

“Datang ke polres depok, menemui pak waka, dalam rangka kasus yang menimpa mahasiswa ui, baik mahasiswa ui sebagai pelaku pembunuhan dan korbannya,” ujar Adrianus di Mapolres Metro Depok, Senin petang.

Adrianus menambahkan, kedatangannya bersama sejumlah rekan dosen bertujuan memberi dukungan kepada Polres Metro Depok yang dengan cepat mengungkap kasus pembunuhan ini.

“Tentu tujuan utama kami mengetahui apa lingkup masalahnya dan yang kedua dalam rangka memberikan dukungan kepada Polres Depok dalam rangka menjalankan tugas secara baik,” ujarnya lagi.

Sebagai bentuk dukungan itu, Adrianus dan civitas akademika UI juga akan membantu proses penyidikan yang nantinya akan berjalan. “Jika hal-hal yang diperlukan, di mana kami sebagai ahli bisa membantu, maka kami bisa membantu. Mengingat kami di UI juga ada 3.000 dosen ya. Tentu kalau misalnya diperlukan ahli psikologi, ahli kedokteran, atau yang lain, kami akan dengan senang hati membantu. Ketiga, perlu disebutkan di UI sebetulnya memiliki berbagai layanan yang bisa digunakan oleh pihak kepolisian untuk memberikan layanan secara cepat. misal layanan kedokteran forensik,” pungkasnya.

Diketahui, korban dari kasus ini Muhammad Naufal Zidan dan juga pelaku
Altafasalya Ardnika Basya merupakan mahasiswa jurusan Sastra FIB UI. Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Metro Depok untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.