Harnas.id, Bogor – Star Energy Geothermal Salak mengadakan sosialisasi terkait rencana penambahan 9 sumur panas bumi baru di Aula Kantor Desa Purwabakti, Kecamatan Pamijahan, pada Jumat (10/1). Acara tersebut digelar secara terbatas dengan hanya melibatkan maksimal 50 orang yang didominasi masyarakat Desa Purwabakti dan dinilai sembunyi-sembunyi.
Atas kejadin tersebut, menuai kritik keras dari berbagai pihak, terutama Aktivis Muda Pamijahan, yang menilai proses sosialisasi tersebut kurang transparan dan terkesan dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Imam Muhammad Ibrahim, Koordinator AMUK Pamijahan, mengkritik pelaksanaan sosialisasi yang dinilai sembrono, terutama karena surat undangan dari Star Energy mencantumkan tanggal yang salah, yakni 10 Januari 2024, padahal acara berlangsung pada 2025.
“Sosialisasi ini terkesan sembunyi-sembunyi. Berdasarkan surat undangan nomor SEGS/269-PGPA/XII/2024, tanggalnya salah dan tidak direvisi. Ini menimbulkan pertanyaan, apakah mereka tidak sadar atau sengaja dibiarkan begitu saja?” ujar Imam, yang akrab disapa Demong Kamis, (23/1).
Ia juga menyoroti minimnya keterlibatan tokoh masyarakat Kecamatan Pamijahan secara keseluruhan dan lokasi sosialisasi yang dianggap kurang representatif. “Jika kegiatan ini membawa manfaat besar, mengapa tidak dilakukan secara transparan dan terbuka?” tambahnya.
Selain memprotes pelaksanaan sosialisasi, Imam menegaskan pihaknya akan menolak keras pengeboran tambahan sumur panas bumi. Ia menduga kegiatan eksploitasi tersebut dapat membawa dampak negatif pada lingkungan hidup.
“Masyarakat Pamijahan perlu tahu plus-minus dari rencana ini. Eksploitasi alam pasti memiliki dampak. Kami meminta Star Energy untuk memaparkan secara transparan analisis dampak lingkungan dan mengadakan musyawarah terbuka dengan masyarakat,” tegasnya.
Imam juga mengungkapkan adanya keluhan masyarakat Kampung Cibereum, Desa Ciasmara, Kecamatan Pamijahan, terkait suara gemuruh yang terdengar hampir setiap malam, disertai getaran yang mengganggu. Menurutnya, masyarakat yang tinggal di dekat wilayah perusahaan merasa khawatir dan sulit tidur akibat fenomena tersebut.
“Kami meminta Star Energy menjelaskan secara holistik apakah suara gemuruh ini terkait dengan aktivitas perusahaan atau hanya fenomena alam. Penjelasan ini sangat diperlukan untuk menghilangkan kecemasan masyarakat,” pungkas Imam.
Imam menegaskan bahwa masyarakat Pamijahan berhak mendapatkan informasi yang jelas dan transparan terkait potensi dampak dari pengeboran tambahan. Ia berharap Star Energy tidak hanya memberikan janji manis, tetapi juga menyampaikan analisis secara ilmiah agar masyarakat bisa memahami konsekuensi dari proyek tersebut.