HARNAS.ID – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengusulkan penurunan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari 6 persen menjadi 3 persen per tahun.
“Usulan kami penurunan suku bunga kredit, kemudian sinergitas program akselerasi KUR bagi pelaku sektor kelautan dan perikanan, khususnya penerima Bantuan Pemerintah dari KKP,” jelas kata Wahyu dikutip dari laman Kementerian Kelautan dan Perikanan, Selasa (29/12/2020).
Hal itu disampaikan Menteri Trenggono dalam rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto yang digelar daring di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, kemarin.
Usulan lain adalah perluasan akses KUR untuk nelayan, pembudidaya, pengolah dan pemasar ikan serta petambak garam dan kemudahan bagi pelaku yang terdampak COVID-19.
Wahyu menjelaskan, capaian KUR sektor kelautan dan perikanan hingga 27 Desember 2020 sebesar Rp 5,19 triliun dengan 171.662 debitur. Hasil ini meningkat signifikan jika dibandingkan dengan capaian tahun 2019 sebesar Rp 3,37 triliun dengan 122.349 debitur.
Realisasi kredit ini meliputi usaha budidaya perikanan sebesar Rp. 1,92 triliun dengan 53.600 debitur, perdagangan hasil kelautan dan perikanan sebesar Rp 1,46 triliun dengan 53.400 debitur, penangkapan ikan sebesar Rp 1,23 triliun dengan 44,400 debitur, Jasa perikanan sebesar Rp 359,4 miliar dengan 13,700 debitur, pengolahan hasil perikanan sebesar Rp 205 miliar degan 6,3 ribu debitur, dan pergaraman sebesar Rp12,1 miliar dengan 212 debitur.
Selain capaian kredit, Wahyu turut menyampaikan target pembiayaan usaha kelautan dan perikanan melalui kredit program sebesar Rp 5,5 triliun pada tahun 2021 dan meningkat secara bertahap menjadi Rp 6,5 triliun pada 2024.
Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, total realisasi KUR per 21 Desember sebesar Rp189 tiliun atau 99 persen dari target Rp 190 triliun ada tahun 2020.
Menyoal usulan Menteri Kelautan dan Perikanan mengenai penurunan suku bunga KUR dari 6 persen menjadi 3 persen, Airlangga mengatakan akan dibahas lebih lanjut bersama Kementerian Keuangan. Sebab, penurunan suku bunga KUR akan berdampak pada anggaran subsidi yang harus ditanggung pemerintah.
Editor: Aria Triyudha