Studi Kelayakan Tol Puncak Tetap Dilanjutkan, Kementerian PU Dorong Proyek Tanpa APBN

Harnas.id, Bogor – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan bahwa studi kelayakan (feasibility study) Jalan Tol Puncak tetap berjalan meski beberapa proyek jalan tol dihentikan sementara. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PU, Rachman Arief Dienaputra, usai menghadiri Seminar Hari Jalan 2024 di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Kamis (19/12/2024).

“Proyek Tol Puncak masih dalam tahap kajian, apalagi ini merupakan prakarsa swasta,” kata Rachman.

Proyek ini termasuk dalam kategori unsolicited, yang berarti diajukan oleh pihak swasta tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU, Triono Junoasmono atau Yongki, menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong proyek-proyek seperti ini.

“Selama tidak menggunakan APBN, proyek ini akan terus kita dorong. Arahan dari Menteri Pekerjaan Umum adalah agar semua proyek KPBU (Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha) dilanjutkan,” jelas Yongki.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar pembangunan jalan tol baru yang belum dimulai dihentikan sementara waktu. Pernyataan ini disampaikan oleh Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Unsur Pemangku Kepentingan, Sony Sulaksono Wibowo, dalam acara Media Gathering Nataru 2024/2025 ASTRA Infra Group di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

“Proyek tol yang memang belum berjalan, dihentikan dulu,” ungkap Sony.

Namun, ia menambahkan bahwa proyek-proyek yang telah masuk tahap pelelangan, seperti Tol Gilimanuk-Mengwi dan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci), akan tetap dilanjutkan sesuai rencana.

Tol Puncak diusulkan untuk mengatasi kemacetan parah yang sering terjadi di kawasan Puncak, Bogor, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah tersebut. Sebagai proyek prakarsa swasta, kelanjutan pembangunannya akan sangat bergantung pada hasil studi kelayakan yang sedang berlangsung.

Dengan pendekatan unsolicited, pemerintah berharap pembangunan infrastruktur tidak lagi sepenuhnya bergantung pada APBN, tetapi melibatkan peran aktif badan usaha untuk mempercepat realisasi proyek strategis nasional.