Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Sesmenpan RB) Rini Widyantini (kanan) dan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa (kiri) | IST

HARNAS.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kantor Staf Presiden dan Ombudsman Republik Indonesia menyelenggarakan Penganugerahan Piala Anggakara Birawa Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4). 

Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Sesmen PANRB), Rini Widyantini menjelaskan, kompetisi ini diikuti 749 peserta dan terpilih 51 peserta terbaik. Diharapkan, kompetisi ini bisa dijadikan motivasi bagi seluruh instasi pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. 

“Ini diharapkan dengan adanya kompetisi ini bisa dijadikan contoh atau menjadi semangat untuk dilakukan perbaikan didalam memberikan unit-unit pelayanan publik,” kata Rini kepada wartawan di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022).

Tujuan utama digelarnya kompetisi P4 ini, kata Rini, agar pemerintah pusat maupun daerah bisa mendekatkan diri kepada masyarakat, terutama dalam memberikan pelayanan publik yang optimal dan membantu masyarakat.

“Karena, cita-cita atau tujuan utamanya adalah bagaimana pemerintah itu bisa mendekatkan kepada masyarakat terhadap layanan-layanan yang dilakukan pemerintah,” terangnya.

Tidak hanya memberikan pelayanan maupun bantuan, kata Rini, masyarakat juga bisa memberikan masukkan maupun saran serta kritik secara terbuka terhadap pelayanan yang diberikan pemerintah.

“Kita juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan kritik atau masukkan untuk perbaikan-perbaikan dari layanan-layanan yang diberikan oleh pemerintah,” tandasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa menilai, kompetisi P4 ini diadakan bagian strategi dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

“Kita sangat bersyukur inti daripada pengaduan ini merupakan salah satu strategi kami dalam rangka upaya meningkatkan kualitas layanan publik yang sesuai dengan Undang-Undang Pelayanan Publik,” jelasnya.

Pada dasarnya, lanjutnya, pemerintah sebagai penyelenggara diwajibkan untuk memberikan pelayanan terhadap seluruh masyarakat. Hal itu bertujuan untuk mendengarkan aspirasi, saran, maupun masukkan dari masyarakat. 

“Termasuk komplain dari masyarakat yang kita layani,” katanya.

Sehingga, kata dia, seluruh instansi pemerintah harus melakukan perbaikan-perbaikan dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. 

“Maka kita (pemerintah) memiliki ruang untuk melakukan perbaikan dari sistem pelayanan publik. Adanya masukkan, itu adalah sumber yang berharga untuk  melakukan perbaikan kebijakan pelayanan publik,” pungkasnya. 

Editor: Firli Yasya