Menhub Apresiasi Kebijakan FWA ASN Saat Arus Balik Lebaran

Sinergi antar kementerian: Menhub dan Menteri PANRB pastikan pelayanan publik tetap prima di tengah padatnya arus balik. Foto: Kemenhub
Sinergi antar kementerian: Menhub dan Menteri PANRB pastikan pelayanan publik tetap prima di tengah padatnya arus balik. Foto: Kemenhub

Harnas.id, JAKARTA – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan apresiasi kepada Menteri PANRB Rini Widyantini atas penerapan kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 8 April 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2025 dan dinilai strategis untuk membantu kelancaran arus balik Lebaran tanpa mengganggu pelayanan publik.

“Kami mengapresiasi respons cepat dan strategis dari Menteri PANRB dalam mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan menjamin pelayanan publik tetap optimal,” ujar Menhub Dudy di Jakarta, Jumat (4/4/2025).

Sebelumnya, SE Nomor 2 Tahun 2025 telah menetapkan FWA pada 24–27 Maret 2025. Melalui edaran terbaru, FWA diperpanjang hingga 8 April 2025 guna mengurai kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik.

Menurut Dudy, penyesuaian ini memberi keleluasaan waktu bagi ASN yang mudik untuk kembali tanpa tergesa-gesa, sehingga distribusi lalu lintas bisa lebih merata. Ia juga menekankan pentingnya agar pelayanan publik tetap berjalan maksimal meski ASN bekerja dari lokasi fleksibel.

“FWA adalah solusi efektif untuk mengurangi kemacetan di titik rawan. Kami pastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.

Dudy menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya sinergi kebijakan antarinstansi demi menciptakan arus balik Lebaran yang aman dan nyaman.

“Semoga kolaborasi ini terus diperkuat untuk menghasilkan kebijakan progresif yang berdampak luas bagi masyarakat,” pungkasnya.

Editor: IJS