Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad | MUHAMMADIYAH.OR.ID

HARNAS.ID – Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad angkat bicara menanggapi media asing yang menyebut suara Adzan di Jakarta berisik. Dadang menilai bagaimanapun azan merupakan hal yang wajib diserukan kepada umat Islam.

“Pertama sebagai negara yang mayoritas Muslim suara adzan adalah suara yang harus diserukan kepada semua umat muslim sebagai seruan untuk sholat berjamaah di mesjid,” kata Dadang dalam keterang tertulisnya, Jumat (15/10/2021). 

Kendati demikian, Dadang juga memberikan saram agar tidak ada yang terganggu dengan suara Adzan. Dadang menyarankan setiap masjid harus membatasi suara agar tidak melewati batas masjid lain.

“Tapi karena masjid itu banyak maka sebaiknya volume speaker dibatasi sekeliling masjid tidak melintasi batas masjid yang lain,” kata Dadang.

Dadang juga menyarankan agar pengeras suara hanya dipakai untuk mengumandangkan Adzan saja. Sedangkan untuk iqomah dan kegiatan lain, Dadang menyarankan hanya memakai pengeras suara di dalam masjid.

“Sebaiknya hanya dipakai untuk mengumandangkan adzan saja, sedangkan iqomah dan sholat serta kegiatan lainnya sebaiknya memakai speaker dalam saja,” imbuhnya.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini