HARNAS.ID – Musyawarah Nasional Majelis Ulama Indonesia 2020 akan membahas sejumlah fatwa krusial, selain mengagendakan suksesi kepemimpinan pengurus MUI untuk masa bakti lima tahun. Ketua Tim Materi Fatwa Munas MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, pembahasan fatwa mengerucut pada tiga bidang, yaitu masalah sosial budaya, ibadah, dan ekonomi syariah.
“Tiga bidang itu juga mencakup rencana fatwa tentang perencanaan haji belia dan dana talangan haji, pengawasan pengelolaan zakat serta zakat perusahaan, wakaf, pemilihan umum, termasuk periode masa bakti presiden, pilkada dan politik dinasti, serta paham komunisme,” kata Niam yang juga Sekretaris Komisi Fatwa MUI itu lewat keterangan tertulis, Senin (19/10/2020).
Selain itu membahas berbagai hal terkait COVID-19, seperti tentang vaksin, penanggulangannya, rambu-rambu adaptasi kehidupan baru, pemanfaatan bagian tubuh manusia untuk menjadi bahan pengobatan, dan hal terkait lainnya. Komisi Fatwa MUI terus menggelar rapat internal mengundang para ahli sampai akhir Oktober untuk membahas rencana fatwa yang sudah difinalisasi.
Dengan begitu, dua pekan sebelum berlangsung, peserta sudah menerima materi draf fatwa dan mendalaminya untuk dibahas saat munas. Munas MUI akan digelar pada 25-28 November 2020 secara daring. Agenda lima tahunan tersebut mundur dari rencana awal yang rencananya diselenggarakan pada pertengahan tahun ini akibat pandemi COVID-19.
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi sebelumnya mengatakan, suksesi Ketum MUI akan dilaksanakan pada pertengahan 2020 melalui Musyawarah Nasional MUI. Hal itu disampaikannya akhir 2019 atau jauh hari sebelum pandemi COVID-19 melanda seantero dunia, termasuk Indonesia. “Untuk munas 2020 akan dilakukan pergantian kepengurusan baru,” ujar Zainut.
Editor: Ridwan Maulana