BWI dan MUI Gaet Puluhan Dai untuk Tingkatkan Literasi Wakaf Uang

Sebanyak 80 dai standarisasi MUI mengikuti Workshop Penguatan Literasi dan Sosialisasi Wakaf Uang yang diselenggarakan oleh BWI dan MUI di Kantor MUI, Jakarta, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang wakaf produktif. Foto: BWI
Sebanyak 80 dai standarisasi MUI mengikuti Workshop Penguatan Literasi dan Sosialisasi Wakaf Uang yang diselenggarakan oleh BWI dan MUI di Kantor MUI, Jakarta, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang wakaf produktif. Foto: BWI

Harnas.id, JAKARTA – Badan Wakaf Indonesia (BWI) bekerja sama dengan Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Workshop Penguatan Literasi dan Sosialisasi Wakaf Uang untuk Kemaslahatan Umat di Kantor MUI pada Kamis (20/3/2025). Sebanyak 80 dai bersertifikasi MUI mengikuti kegiatan ini guna meningkatkan pemahaman dan literasi wakaf uang di tengah masyarakat.

Wakil Ketua II BWI, KH Ahmad Zubaidi, menjelaskan bahwa acara ini bertujuan untuk memperkenalkan konsep wakaf kontemporer, khususnya wakaf uang, kepada para dai. Harapannya, mereka dapat menjadi penggerak literasi wakaf di komunitas masing-masing.

“Para dai ini sudah memiliki pemahaman yang luas tentang ilmu agama, namun masih ada aspek yang perlu ditingkatkan, terutama dalam bidang ekonomi syariah, termasuk zakat, infak, sedekah, dan wakaf,” ujar Kiai Zubaidi di sela-sela acara.

Menurutnya, potensi wakaf di Indonesia sangat besar, tetapi pemahamannya di masyarakat masih terbatas. Oleh karena itu, BWI menilai bahwa para dai memiliki peran strategis dalam menyampaikan edukasi tentang wakaf, mengingat mereka berinteraksi langsung dengan jamaah yang jumlahnya bisa mencapai ribuan hingga ratusan ribu orang.

“Masyarakat sudah banyak yang paham tentang wakaf tanah, tetapi tidak semua orang memiliki tanah untuk diwakafkan. Sementara itu, wakaf uang bisa dilakukan oleh siapa saja, berapa pun jumlahnya,” jelasnya.

Sebagai Ketua Komisi Dakwah MUI, Kiai Zubaidi berharap para dai tidak hanya memperkenalkan konsep wakaf uang kepada masyarakat, tetapi juga mendorong mereka untuk berpartisipasi aktif dalam berwakaf.

Mengatasi Rendahnya Literasi Wakaf di Indonesia

Senada dengan Kiai Zubaidi, Wakil Ketua I BWI, KH Tatang Astarudin, mengungkapkan bahwa salah satu tantangan besar dalam perwakafan di Indonesia adalah tingkat literasi yang masih rendah.

“Saat ini, tingkat kesadaran masyarakat terhadap wakaf mungkin sudah mencapai 50 persen, tetapi yang benar-benar memahami konsepnya baru sekitar 37 persen,” kata Kiai Tatang.

Karena itu, peran dai sangat penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang wakaf, khususnya wakaf uang.

Ia juga menyoroti tiga permasalahan utama yang dihadapi umat saat ini, yaitu pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Menurutnya, wakaf dapat menjadi solusi untuk mengatasi ketiga masalah tersebut.

“Jika dana wakaf terkumpul dalam jumlah besar, kita bisa mengembangkan wakaf produktif yang menciptakan lapangan pekerjaan, sehingga dapat membantu mengurangi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Potensi Wakaf Uang di Indonesia

Berdasarkan data BWI, potensi wakaf uang di Indonesia mencapai Rp 181 triliun dari 17 kluster yang ada. Namun, saat ini dana yang sudah dikelola baru sekitar Rp 3,2 triliun.

Karena itu, melalui program literasi ini, BWI berharap semakin banyak masyarakat yang memahami manfaat wakaf uang dan terdorong untuk ikut serta dalam pengelolaannya.

“Para dai ini adalah ujung tombak dalam mengedukasi dan meyakinkan masyarakat tentang pentingnya wakaf uang bagi kesejahteraan umat,” pungkas Kiai Tatang.

Editor: IJS