HARNAS.ID – Kian meningkatnya penggunaan gadget atau gawai di kalangan anak-anak pada masa pandemi virus corona baru (COVID-19) ibarat pedang bermata dua. Pasalnya, penggunaan gawai tak dimungkiri dapat berdampak positif maupun negatif.
“Salah satu dampak positifnya adalah dapat menjadi salah satu media dalam pembelajaran jarak jauh,” kata Direktur Nurani Institute Indonesia Nurhidaya dalam webinar yang diselenggarakan Nurani Institute Indonesia bekerjasama dengan Pusdatin Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,Sabtu (26/9/2020).
Nurhidaya menegaskan, orangtua harus meningkatkan pengawasan ketika anak menggunakan gawai untuk pembelajaran jarak jauh atau dalam jaringan (daring) maupun keperluan lainnya. Anak, kata dia menambahkan, juga harus dicegah dari ketergantungan terhadap gawai.
Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Harry Hikmat mengungkapkan tentang perlunya pendampingan belajar terhadap anak berkebutuhan khusus. Dia mengakui, perlunya pendampingan dalam penggunaan gawai ini sebagai sarana belajar.
Sementara, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Margaret Aliyatul Maimunah yang turut menjadi pembicara dalam webinar, menyampaikan, tidak sedikit penggunaan gawai yang tidak tepat membuat anak terseret kepada masalah hukum. Hal ini antara lain terkait perundungan melalui internet. “Mulai dari maraknya cyber bullying, pornografi, grooming, sexting, dan sebagainya. Kondisi ini harus disadari bersama oleh orang tua, guru, dan anak itu sendiri.”
Editor: Aria Triyudha