Ilustrasi tenaga kesehatan melakukan tes swab terkait COVID-19 | SEHATNEGERIKU.KEMKES.GO.ID

HARNAS.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengungkapkan analisis berdasarkan usia serta riwayat komorbid atau penyakit penyerta yang berisiko lebih besar terhadap kematian karena COVID-19 yang telah dipublikasikan di jurnal ilmiah Plos One.

“Mereka yang berusia 31-45 tahun dan 46-59 tahun berisiko kematian masing-masing 2,4 dan 8,5 kali lipat lebih besar dibandingkan mereka yang berusia 19-30 tahun,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dikutip Antara dari konferensi pers virtual di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (15/12/2020).

Risiko tersebut akan semakin meningkat pada pasien COVID-19 berusia lanjut di atas 60 tahun yaitu sebesar 19,5 kali lipat.

Selanjutnya risiko berdasarkan jenis komorbid menunjukkan penyakit ginjal memiliki risiko kematian 13,7 kali lipat lebih besar dibandingkan dengan yang tidak memiliki penyakit ini.

Kedua, penderita penyakit jantung memiliki risiko kematian 9 kali lipat dibandingkan dengan yang tidak memiliki penyakit jantung. Penderita penyakit diabetes militus memiliki risiko kematian 8,3 kali lipat lebih besar dibandingkan dengan yang tidak memiliki diabetes militus.

Keempat, penderita penyakit hipertensi memiliki risiko kematian 6 kali lipat lebih besar dibandingkan dengan yang tidak memiliki hipertensi.

Kelima, penderita penyakit imun memiliki risiko kematian 6 kali lipat lebih besar dibandingkan dengan yang tidak memiliki penyakit imun.

Menurut Wiku, semakin banyak riwayat komorbid menunjukkan mereka yang memiliki satu penyakit komorbid berisiko 6,5 kali lipat untuk meninggal saat terinfeksi COVID-19 dibanding yang tidak memiliki komorbid.

“Kemudian yang memiliki dua penyakit komorbid berisiko 15 kali lipat untuk meninggal saat terinfeksi COVID-19 dibandingkan dengan yang tanpa komorbid. Bahkan, pasien dengan tiga komorbid atau lebih berisiko 29 kali lipat lebih tinggi untuk meninggal dunia dibandingkan dengan mereka yang tidak memiliki komorbid,” ujar Wiku lagi.

Temuan itu menurut Wiku menunjukkan golongan mana yang harus diprioritaskan perlindungannya.

“Bila Anda masuk dalam kategori masyarakat berisiko tinggi atau tinggal dengan mereka yang berisiko tersebut maka anda harus menerapkan protokol kesehatan ekstra disipilin,” kata dia menegaskan.

Meskipun begitu, Wiku mengingatkan, kendati tidak masuk dalam kelompok rentan, pasti akan berinteraksi dengan masyarakat dengan golongan tersebut. “Bisa saja mereka kakek, nenek, ibu, ayah, atau saudara kita. Kita harus berbesar hati mengesampingkan ego dan memikirkan perasaan keluarga yang akan kehilangan mereka karena keteledoran kita.”

Editor: Aria Triyudha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini