Gisella Anastasia. ANTARA FOTO | DIDIK SUHARTONO

HARNAS.ID – Polisi menyelidiki sejumlah media sosial (medsos) yang ditengarai menyebarkan video porno mirip artis Gisella Anastasia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyelidikan itu berdasarkan laporan yang diterima Polda Metro Jaya.

 “Yang melapor inisial RE, ke Polda Metro Jaya melaporkan ada lima akun yang menyebarkan video asusila yang mirip saudari G. Sedangkan tiga akun media sosial lainnya dilaporkan secara terpisah oleh pihak berbeda ke Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (9/11/2020).

Yusri menjelaskan, saat diperiksa lebih lanjut terungkap ada dua akun yang ditutup oleh pihak  penggunanya. Namun, ia menekankan, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengantongi jejak digital dua akun tersebut

Pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 27 juncto Pasal 45 di UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

Editor: Aria Triyudha


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini