HARNAS.ID – Vaksinasi adalah salah satu cara untuk melindungi diri dan orang-orang sekitar dari COVID-19. Namun, masih banyak masyarakat yang belum melakukannya lantaran takut pada jarum suntik.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, jumlah penduduk Indonesia yang mendapat vaksin dosis 1 baru mencapai 48,6 persen dan 28,04 persen untuk vaksin dosis 2.
Persentase itu belum mencapai persentase yang diperlukan untuk membentuk kekebalan kelompok (herd immunity).
Dalam situs Infeksi Emerging Kemenkes RI, dikutip Rabu (17/11/2021), dinyatakan bahwa bergantung pada seberapa menular suatu infeksi, biasanya 70 persen hingga 90 persen populasi membutuhkan kekebalan untuk mencapai kekebalan kelompok.
Saat ini, pilihan vaksin pun semakin beragam karena sudah banyak yang mendapat persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sentra vaksinasi massal juga sudah banyak didirikan untuk mengakomodasi masyarakat.
Akan tetapi banyak masyarakat yang masih enggan untuk divaksinasi lantaran takut terhadap jarum suntik atau trypanophobia dan efek samping yang ditimbulkan.
Lima hal yang harus diingat sebelum melakukan vaksinasi adalah mencari informasi sebanyak-banyaknya termasuk kondisi tubuh sebelum dan sesudah vaksin, persiapkam mental, bicarakan kekhawatiran kepada orang yang terpercaya, alihkan perhatian saat disuntik dan ingat manfaat besar vaksin.
Berdasarkan rekomendasi UNICEF, setelah mendapat vaksin, pasien harus menjaga hidrasi tubuh, mengkonsumsi makanan bergizi seimbang, menerapkan protokol kesehatan, tidur minimal 7-8 jam, pantau kesehatan dengan dokter dan persiapkan untuk dosis kedua.
Sekalipun sudah divaksinasi dua dosis, masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan rajin mencuci tangan karena tidak ada vaksin yang memiliki tingkat keberhasilan 100 persen.
Seseorang yang sudah divaksin, masih mungkin tertular COVID-19, namun infeksinya akan jauh lebih ringan apabila sudah divaksin.
Setelah melakukan vaksinasi baik dosis pertama maupun kedua, pasien akan memperoleh sertifikat vaksin. Sertifikat ini sangat penting karena menjadi syarat dalam melakukan perjalanan ataupun akses ke fasilitas publik, seperti mal.
Editor: Firli Yasya