Bedah Buku Kapolri Listyo Sigit: Reformasi Polri dalam Bingkai Demokrasi

Bedah buku Alter Ego Listyo Sigit Presisi di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta. Foto: Polri.
Bedah buku Alter Ego Listyo Sigit Presisi di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta. Foto: Polri.

Harnas.id, JAKARTA – Bedah buku Alter Ego Listyo Sigit Presisi: Sebuah Biografi Kebijakan digelar di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Rabu (4/2/2026). Acara ini menghadirkan mantan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri, Komjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., dan penulis buku Prof. Hermawan Sulistyo, M.A., Ph.D., APU.

Komjen Pol Chryshnanda menekankan bahwa reformasi Polri adalah proses berkelanjutan yang tidak bersifat sementara. Secara struktural, Polri sudah memiliki biro khusus yang menangani agenda reformasi kelembagaan.

“Kalau kita melihat kata reformasi, itu adalah upaya untuk melakukan hal yang lebih baik. Reformasi itu sesuatu yang biasa. Di bawah struktur Astamarena terdapat Kepala Biro Reformasi Polri,” ujar Komjen Pol Chryshnanda.

Ia menambahkan, isu reformasi Polri yang kembali menguat harus dipahami secara proporsional. Faktor pendorong bisa bersifat kultural maupun kepentingan politis. Dalam kerangka demokrasi, Polri diposisikan sebagai polisi sipil, sesuai Pasal 30 ayat (4) UUD 1945.

“Dalam konteks demokrasi, polisi adalah polisi sipil. Polisi demokratis menjalankan supremasi hukum, memberikan jaminan dan perlindungan, serta bersikap transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Komjen Pol Chryshnanda menekankan bahwa akuntabilitas Polri dijalankan melalui aspek moral, hukum, administrasi, fungsional, dan sosial. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menegakkan kepastian hukum.

“Secara konseptual, polisi adalah penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan. Penegakan hukum dilakukan untuk menyelesaikan konflik secara beradab dan mencegah konflik yang lebih luas,” tambahnya.

Editor: IJS