HARNAS.ID – Sebanyak 738 pasangan calon (paslon) kepala daerah tercatat telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk ikut kontestasi Pilkada Serentak 2020. Jumlah tersebut merupakan data akumulasi dari paslon kepala daerah yang mendaftar sejak 4-6 September dan diperpanjangan hingga 13 September 2020.
“Jumlah pendaftaran keseluruhan paslon yang telah diterima itu berdasarkan data sementara yang dihimpun melalui sistem informasi pencalonan (silon) hingga 13 September 2020,” kata Komisioner KPU RI Ilham Saputra di Jakarta, Senin (14/9/2020).
Ilham merinci, jumlah kandidat gubernur dan wakil gubernur sebanyak 25 paslon. Bupati dan wakil bupati 612 paslon, serta wali kota dan wakil wali kota 101 paslon. Adapun jumlah calon laki-laki terdiri atas 1.321 orang dan perempuan 155. Sedangkan bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan sebanyak 647 paslon.
Sementara bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota yang melalui jalur perseorangan sebanyak 66 paslon. Setelah tahapan perpanjangan pendaftaran paslon, KPU provinsi dan KPU kabupaten kota akan melakukan verifikasi. Jika pendaftaran diterima berlanjut ke tahap pemeriksaan kesehatan. Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia.
Itu meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Pemungutan suara pesta demokrasi lokat tersebut sebelumnya direncanakan digelar pada 23 September. Namun, akibat pandemi COVID-19 yang melanda dunia, termasuk Tanah Air Indonesia, hari pemungutan suara terpaksa diundur hingga 9 Desember 2020. Keputusan itu berdasar pertimbangan matang seluruh pihak terkait.
Editor: Ridwan Maulana