Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron | ANTARA FILES

HARNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membantu pegawai yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk bekerja di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Meski membantu, komisi antirasuah menegaskan tidak berubah haluan jadi instansi penyalur pekerja.

“Itu bukan mengalihkan atau menyalurkan, sejak kapan KPK jadi penyalur tenaga kerja?” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021). 

Ghufron mengatakan KPK hanya melayani penyaluran bagi pegawai yang gagal dalam TWK. Pegawai yang sudah resmi jadi aparatur sipil negara (ASN) tidak akan dilayani jika meminta hal tersebut.

Ghufron juga menyebut hanya pegawai yang meminta akan disalurkan ke perusahaan BUMN. Jika tidak, KPK tidak akan memaksa.

“Namanya ada permohonan kami sebagai pimpinan kami bertanggung jawab masih memikirkan karena pegawai KPK itu sudah berdedikasi,” tutur Ghufron. 

Penyaluran pekerja akan menyesuaikan perusahaan BUMN yang dituju. Tes untuk para pegawai tetap berlaku dalam program tersebut.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini