Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana | IST

HARNAS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya Januari 2021-Maret 2022. Jaksa penyidik pidana khusus (pidsus) memeriksa dua orang saksi untuk pengembangan perkara dalam hal mencari tersangka baru serta pemberkasan lima tersangka. 

Kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyebutkan saksi yang diperiksa atas nama inisial JP dan VBS.

“JP selaku Direktur PT. Bumitama Gunajaya Agro, VBS selaku Kepala Sub Direktorat Ekspor pada Direktorat Teknis Kepabenanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” ujar Ketut melalui keterangan pers yang diterima, Jumat, (24/6/2022).

Ketut menjelaskan bahwa pemeriksaan itu dilakukan guna mendapatkan informasi yang lebih mendalam dan barang bukti terkait perkara tersebut.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk  memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara tersebut,” tandasnya.

Editor: Ridwan Maulana