Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye tahanan KPK, hendak dibawa ke Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. HARNAS.ID | BARRI FATHAILAH

HARNAS.ID – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo turut menjalani tes COVID-19 bersama empat orang lainnya setelah menyandang status tersangka penerima suap perizinan pengelolaan perikanan atau komoditas perairan tahun 2020.

“Sebagai upaya memutus penyebaran COVID-19 di lingkungan Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/10/2020). 

Ali mengungkapkan, hasil pemeriksaan tes COVID-19 Edhy Prabowo dan keenam tersangka  lainnya dinyatakan negative. Meski begitu, mereka tetap harus menjalani  isolasi mandiri selama 14 hari.

KPK menetapkan 7 orang tersangka terkait kasus dugaan suap perizinan pengelolaan perikanan atau komoditas perairan tahun 2020. Mereka adalah Menteri KKP Edhy Prabowo, Stafsus Menteri KKP Safri, staf khusus Menteri KKP Andreau Pribadi Misata, Pengurus PT ACK Siswadi, Staf Istri Menteri KKP Ainul Faqih (AF), Sekretaris Pribadi Menteri KKP Amiril Mukminin (AM), dan pemberi suap yakni Direktur PT DPP Suharjito.

Namun, KPK baru menahan Edhy Prabowo dan empat orang tersangka. Sebab, dua orang tersangka yakni Andrau Pribadi Misanta dan Amiril Mukminin masih buron

Sementara, Edhy dan empat orang tersangka ditahan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 25 November 2020 hingga 14 Desember 2020 di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.

Editor: Aria Triyudha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini