HARNAS.ID – Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyebut, sembilan partai politik (parpol) mendaftar pada hari pertama tahapan Pemilu 2024. Parpol yang mendaftar sebagai peserta pemilu yakni PDI-Perjuangan, PKP, PKS, Partai Reformasi, PRIMA, Perindo, NasDem, PBB, dan Pandai.
“Kategori dokumen yang diperiksa yakni kelengkapan dokumen dari partai politik yang diserahkan saat pendaftaran. Kalau sudah lengkap, KPU menerbitkan berita acara yang menyatakan persyaratan sudah lengkap dan dinyatakan didaftar,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Jakarta Senin (1/8/2022).
Bagi yang belum lengkap, menurut Hasyim, masih ada kesempatan sampai 14 Agustus 2022 pukul 24.00 WIB untuk melengkapinya.
“Soal verifikasi administrasi, kami belum tahu (waktu pasti yang dibutuhkan), tergantung pada tim dan dokumen yang diperiksa. Pengalaman 5 tahun lalu, paling cepat 8 jam,” katanya.
Untuk verifikasi administrasi parpol yang sudah menyampaikan dokumen pendaftaran, dia berharap pada pemilu kali ini bisa lebih cepat daripada penyelenggaraan pemilu sebelumnya.
“Karena sipol sudah aktif sejak awal, parpol sudah unggah. Kemungkinan memeriksa kelengkapan lebih cepat,” ujarnya.
Editor: Ridwan Maulana