Kakanwil Kemenkumham Lampung Resmikan Barbershop Wa’bin di Lapas Kota Agung

Harnas.id, BOGOR – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Dr. Dodot Adikoeswanto, meresmikan Barbershop Wa’bin di Lapas Kelas IIB Kota Agung dalam kunjungan kerjanya pada Selasa (8/10/2024). Peresmian ini menandai langkah baru dalam upaya pembinaan kemandirian warga binaan.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, seperti Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali, Kepala Lapas Kota Agung Andi Gunawan, dan Kepala Rutan Kotaagung Enang Iskandi. Peresmian Barbershop Wa’bin ditandai dengan pemotongan pita oleh Kakanwil, diikuti dengan peninjauan fasilitas lain yang ada di Lapas Kota Agung.

Menurut Dr. Dodot, barbershop ini merupakan bagian dari program pelatihan keterampilan yang bertujuan membekali warga binaan dengan kemampuan mencukur rambut secara profesional.

“Fasilitas ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan internal, tetapi juga sebagai bekal bagi warga binaan setelah menyelesaikan masa tahanan,” ujarnya.

Selain membuka barbershop, Lapas Kota Agung juga terus berupaya meningkatkan fasilitas pendukung lainnya, termasuk perluasan masjid, renovasi ruang kunjungan, dan pembangunan kafe. Inisiatif ini sejalan dengan visi Kemenkumham untuk mendorong kemandirian dan kreativitas warga binaan.

Dalam pengarahannya di Aula Besar Lapas Kotaagung, Dr. Dodot menyampaikan tiga pesan kunci yang harus diimplementasikan oleh seluruh petugas pemasyarakatan. Pertama, pentingnya menjaga Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), kedua, memberantas narkoba, dan ketiga, menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Ia juga menekankan pentingnya prinsip “Back to Basics” untuk kembali kepada prinsip-prinsip dasar pemasyarakatan.

Terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Kakanwil menegaskan agar seluruh petugas tetap netral, mengingat Lapas dan Rutan Kotaagung ditetapkan sebagai TPS Lokasi Khusus.

“Jangan sampai ada keberpihakan terhadap pasangan calon manapun, apalagi mengarahkan warga binaan untuk memilih pihak tertentu,” tegasnya.

Dr. Dodot juga meminta seluruh jajaran untuk berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil guna memastikan seluruh warga binaan memiliki NIK atau KTP-el. Hal ini bertujuan agar mereka dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 27 November 2024.

Mengakhiri kunjungannya, Dr. Dodot mengingatkan para petugas untuk hidup sederhana dan menjauh dari gaya hidup mewah.

“Sebagai ASN, kita harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Pandai-pandailah bersyukur dengan menjalani hidup yang sederhana,” pesannya.

Dengan adanya fasilitas baru ini, diharapkan Lapas Kota Agung dapat terus meningkatkan kualitas pembinaan kemandirian bagi warga binaan, serta memberikan manfaat positif bagi seluruh pihak terkait.

Chaerudin