HARNAS.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan sebagai kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Senin (18/7/2022). Keputusan itu diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mabes Polri.
“Irjen Pol Ferdy Sambo, untuk sementara jabatannya dinonaktifkan,” kata Kapolri.
Mantan Kabareskrim Polri itu juga menyebut jabatan kadiv Propam Polri untuk selanjutnya diemban oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Jenderal Listyo menjelaskan keputusan itu diambil untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pengusutan baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
“Agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini dilaksanakan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat terangnya kejadian ini,” ucap Listyo Sigit.
Sebelum konferensi pers berakhir, wartawan sempat menanyakan kepada Jenderal Listyo apakah penonaktifan Irjen Ferdy Sambo keputusan kapolri atau ada rekomendasi dari tim gabungan?
Menjawab pernyataan itu, Listyo Sigit menyatakan bahwa dirinya mencermati perkembangan yang ada, termasuk spekulasi-spekulasi berkembang akan berdampak terhadap proses berjalan.
“Jadi, saya putuskan bahwa mulai hari ini, mulai malam ini, jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai (kadiv) Propam dinonaktifkan. Kemudian jabatan saya serahkan kepada Pak Wakapolri,” tegas Kapolri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit sebelumnya berkomitmen untuk transparan dan objektif dalam menyelesaikan kasus baku tembak antaranggota polisi itu.
Dia pun membentuk tim gabungan melibatkan pihak internal dan eksternal Korps Bhayangkara guna mengusut insiden baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E.
Tim khusus itu beranggotakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabareskrim, Asisten Kapolri Bidang SDM, dan beberapa unsur lain yang dilibatkan seperti Provos dan Paminal dengan penanggung jawab Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Sebelumnya, baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan.
Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya dugaan pelecehan seksual dan penodongan pistol oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Editor: Ridwan Maulana