HARNAS.ID – Politikus Partai Golkar Aliza Gunado disebut terlibat dalam kongkalikong pengadaan dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah (Lamteng). Komisi antirasuah membidik Aliza usai namanya disebut dalam persidangan.
“Fakta sidang dimaksud tentu menjadi informasi penting bagi tim penyidik untuk mempertajam proses penyidikan perkara,” kata Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, Senin (1/11/2021).
Saat ini pihaknya telah mencatat seluruh dugaan permainan ‘amis’ Aliza dalam pengadaan DAK Lampung Tengah. Fakta persidangan itu akan didalami dengan beberapa bukti dan saksi yang akan dipanggil ke depannya.
Aliza merupakan orang yang diduga memberikan suap ke mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Dia bersama mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diduga memberikan miliaran rupiah ke Robin agar tak menarik keduanya dalam kasus korupsi DAK Lampung Tengah.
Sebelumnya, mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman dihadirkan dalam persidangan dugaan penanganan perkara di Tanjungbalai. Taufik diminta menjelaskan tentang permainan amis bawahan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam DAK Lampung Tengah pada 2017.
Taufik menjelaskan awalnya dia dikenalkan dengan politikus Partai Golkar Aliza Gunado sekitar April 2017 di sebuah kafe di Bandar Lampung. Aliza saat itu mengaku sebagai orang yang bisa mengurus tambahan dana untuk pengurusan DAK Lampung Tengah.
“Saat bertemu, dia (Aliza) beritahu kalau Lampung Tengah mau dapat tambahan DAK harus ajukan proposal ke Kemenkeu, PU, Bappenas, dan DPRD termasuk Banggar,” kata Taufik di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin, 1 November 2021.
Taufik mengaku mengenal Aliza dari bantuan seseorang bernama Darius. Setahunya, Aliza merupakan orang kepercayaan Azis Syamsuddin.
Editor: Ridwan Maulana