Politikus Partai Golkar Aliza Gunado | GOLKARPEDIA

HARNAS.ID – Mantan Kasi Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Aan Riyanto membeberkan terkait pemberian komitmen fee senilai Rp 2 miliar kepada Aliza Gunado, orang kepercayaan mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. 

Penyerahan uang itu terkait fee dana alokasi khusus (DAK) APBDP Lampung Tengah (Lamteng) sebesar Rp 25 miliar, karena telah disetujui Badan Anggaran DPR RI.

“Jadi di tanggal 21 itu saya dapat perintah Pak Taufik (mantan Kadis Bina Marga Lamteng, Taufik Rahman) untuk cari pinjaman uang untuk diberikan ke Saudara Aliza Rp 2,085 miliar totalnya, pertama Rp 1,135 miliar saya kasih Aliza di mal, uang diambil kawannya ditukar ke bentuk dolar Singapura. (Penyerahan) kedua, Rp 950 juta di Hotel Veranda saya serahkan Aliza, dan dibawa kawannya, dan ditukarkan ke dolar. Setelah saya kasih ke Aliza, saya lapor ke Taufik,” kata Aan saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap penanganan perkara dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju, Senin (1/11/2021). 

Sementara itu, mantan Kadis Bina Marga Lamteng, Taufik Rahman menjelaskan terkait penyerahan fee Rp 2 miliar kepada Aliza. Dia mengungkapkan, uang Rp 2 miliar itu diminta setelah Banggar DPR yang saat itu dipimpin Azis Syamsuddin menyetujui DAK Lampung Tengah 2017 sebesar Rp 25 miliar. 

Bahkan, uang fee itu sudah disampaikan Aliza pada saat pertemuan pertamanya di Bandar Lampung.  Aliza Gunado saat itu meminta komitmen fee 8 persen dari jumlah DAK yang disetujui DPR. 

“Waktu ketemu Aliza dikasih tahu bahwa dia bisa membantu mengurus DAK itu terus ada komitmen fee 8 persen,” beber Taufik.

Sejak itu, Taufik memerintahkan anggotanya termasuk Aan Riyanto untuk mengumpulkan uang sebesar Rp 2 miliar untuk diserahkan ke Aliza. Menurutnya, uang senilai Rp 2 miliar itu berasal dari rekanan proyek dan pinjaman.

“Rp 600 jutaan dari rekanan-rekanan proyek. (Sisanya) waktu itu pinjam dari Darius, dia konsultan, swasta. Terus ada lagi tambahan dari teman-teman ada yang mau kasih pinjaman juga, teman-teman di dinas, ada Rama, Heri, dan Sanca, jumlahnya Rp 990 juta,” pungkas Taufik.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini