HARNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR. Meski begitu, lembaga antirasuah itu tak mau gegabah untuk mengusutnya lantaran pengadaan itu masih tahap administrasi.
“Ini karena masih dalam proses administrasi kemudian ada kemenangan tender disana. pelaksanaannya apakah sudah dilakukan?” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (10/5/2022).
Hingga kini belum ada uang negara yang dikeluarkan dalam proyek pengadaan gorden itu. Karena itu, KPK belum bisa masuk untuk melakukan pemantauan.
“Ini yang perlu kemudian kalau kita berbicara penegakan hukum, penindakan upayanya, ini kan harus ada unsur-unsur yang terpenuhi di dalamnya, apakah kemudian sampai hari ini misalnya sudah keluar uang negara, ini kan perlu dikaji,” ujar Ali.
KPK cuma bisa melakukan upaya pencegahan jika proyek pengadaan gorden itu belum memakai keuangan negara. Sehingga, saat ini KPK cuma bisa melakukan imbauan.
“Kami liat dari sisi pencegahannya, konsen kesitu dulu, bagaimana pelaksanaanya harus dipastikan sesuai dengan asas-asas dalam pengadaan barang dan jasa,” tutur Ali.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar menyampaikan alasan pemenang tender pergantian gorden rumah dinas (rumdin) anggota dewan dimenangkan pihak yang memberikan harga tertinggi, yakni PT Bertiga Mitra Solusi. Perusahaan tersebut diklaim memenuhi syarat dan kualifikasi.
“Setelah dilakukan pembuktian kualifikasi pada 4 April 2022 sesuai dengan berita acara klarifikasi dokumen penawaran bahwa penyedia PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus,” kata Indra melalui keterangan tertulis, kemarin.
Dia menjelaskan kronologi lelang proyek pergantian gorden di rudin anggota dewan. Lelang dibuka pada 8 Maret 2022 dengan nilai HPS Rp 45.767.446.332.84.
Ada 49 perusahaan yang mendaftar pada tender tersebut. Namun, hanya ada tiga perusahaan yang memasukkan penawaran.
Ketiga perusahaan yang memasukkan penawaran untuk ikut tender pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR adalah PT Sultan Sukses Mandiri dengan harga penawaran Rp 37.794.795.705.00 atau di bawah HPS 10,33 persen; PT Panderman Jaya dengan harga penawaran Rp 42.149.350.236.00 atau di bawah HPS 7,91 persen; dan PT Bertiga Mitra Solusi dengan harga penawaran Rp 43.577.559.594.23 atau di bawah HPS 4,78 persen.
Editor: Ridwan Maulana