HARNAS.ID – Polri enggan menanggapi soal motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, disebut-sebut karena membongkar adanya dugaan perzinahan.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meminta kepada semua pihak untuk bersabar. Pasalnya hal tersebut akan terungkap di persidangan.
“Nanti itu dipersidangan,” ucap Irjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).
Kata Dedi, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto selaku anggota tim khusus (timsus) juga tidak berkenan menyampaikan motif pembunuhan ke publik.
Polri hanya menjaga perasaan kedua belah pihak. “Baik pihak dari Brigadir Josua maupun pihaknya dari saudara FS (Ferdy Sambo),” ujarnya.
Menurut dia, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga menyatakan hal yang sama. Motif pembunuhan tidak bisa menjadi konsumsi publik karena sensitif.
“Pak Menko Polhukam sudah menyampaikan juga, karena ini masalah sensitif nanti akan dibuka di persidangan. Di persidangan silakan, kalau di konsumsi ke publik nanti timbul image yang berbeda-beda,” jelas Dedi.
Editor: Ridwan Maulana