Perwakilan Duta Besar Jerman menyambangi Kantor FPI di Jalan Paksi, Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020) | DOK FPI

HARNAS.ID – Kasus penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek oleh aparat kepolisian mendapat perhatian internasional. Polisi dinilai telah melakukan pelanggaran hak asasi manuasia (HAM) berat.

Hal tersebut menyusul perwakilan duta besar negara Jerman menyambangi Kantor FPI di Jalan Paksi, Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sekretaris Umum DPP FPI Munarman, dikonfirmasi membenarkan perihal itu.

“Kedutaan Jerman, Jumat 18 Desember 2020, datang ke Sekretariat FPI,” katanya kepada HARNAS.ID, Senin (21/12/2020).

Munarman mengirimkan dua foto yang memperlihatkan perwakilan duta besar negara Jerman menyambangi markas FPI. Dari foto itu, tampak sesosok wanita berambut pirang mengenakan baju biru masuk ke sekretariat.

Sementara foto lainya menunjukan satu unit mobil Mercy dengan pelat nomor kendaraan diplomatik terparkir tak jauh dari Kantor Sekretariat FPI. Namun, Munarman tak merinci siapa nama perwakilan Kedubes Jerman yang menyambangi markas FPI itu.

Termasuk, soal pembicaraan kedua belah pihak dalam kunjungan itu. Munarman hanya mengatakan, kesatangan perwakilan Kedutaan Besar Jerman ke markas FPI ini sebagai wujud perhatian internasional atas tewasnya enam Laskar FPI.

“Perhatian internasional terhadap kasus extra judicial killing 6 syuhada akan berdampak pada reputasi Indonesia di dunia internasional,” ujar Munarman.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini