HARNAS.ID – Politikus Golkar Aliza Gunado merampungkan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah.
Aliza yang diketahui orang kepercayaan Azis Syamsuddin itu, diperiksa kurang lebih selama enam jam. Dia keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.00 WIB, Senin (15/11/2021).
Usai diperiksa ia enggan menjelaskan pertanyaan penyidik ke wartawan. Dia juga ogah mengonfirmasi tentang dugaan janji pemberian Rp 2 miliar ke mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Aliza juga enggan menjelaskan dugaan kongkalikong yang dilakukannya dalam pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah. Aliza memilih langsung mencari taksi untuk meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman dihadirkan dalam persidangan dugaan penanganan perkara di Tanjungbalai. Taufik diminta menjelaskan tentang permainan amis bawahan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam pengajuan dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah pada 2017.
Taufik menjelaskan awalnya dia dikenalkan dengan politikus Partai Golkar Aliza Gunado sekitar April 2017 di sebuah kafe di Bandar Lampung. Aliza saat itu mengaku sebagai orang yang bisa mengurus tambahan dana untuk pengurusan DAK Lampung Tengah.
“Saat bertemu, dia (Aliza) beritahu kalau Lampung Tengah mau dapat tambahan DAK harus ajukan proposal ke Kemenkeu, PU, Bappenas, dan DPRD termasuk Banggar,” kata Taufik di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (1/11/2021).
Taufik mengaku mengenal Aliza dari bantuan seseorang bernama Darius. Setahunya, Aliza merupakan orang kepercayaan Azis Syamsuddin.
Editor: Ridwan Maulana