Jaksa Agung ST Burhanuddin | ANTARA FILES

HARNAS.ID –  Isu perbedaan informasi latar belakang pendidikan Jaksa Agung ST Burhanuddin masih memunculkan polemik. Meski pihak Puspenkum Kejagung sudah mengklarifikasi, jejak digital informasi pendidikan yang menuliskan lulusan UI-Undip sang Adhyaksa Utama itu masih tersisa website resmi kejaksaan.

Menurut Pengamat Hukum Erwin Natosmal Oemar, kesalahan tersebut harus dikonfirmasi secara resmi oleh Jaksa Agung sendiri, bukan sekelas Kapuspenkum. Perbedaan data tersebut dinilai sudah menjadi konsumsi publik, sehingga Burhanuddin harus menyampaikan secara terbuka.

“Jaksa Agung harus klarifikasi secara pribadi, seperti mendapatkan ijazah yang asli dari mana, dan kenapa ada perbedaan antara informasi di publik dan akademik di Unsoed?,” ujar Erwin, Minggu (26/9/2021).

Menurut dia, persoalan perbedaan data pendidikan Jaksa Agung ini merupakan permasalahan yang serius dan mempengaruhi kredibilitas kejaksaan. Oleh karena itu, harus ada konfirmasi secepatnya dari Jaksa Agung.

Dia pun mendesak Menko Polhukam Mahfud MD membuat tim investigasi independen untuk menyelidiki masalah tersebut, sekaligus memastikan mengapa perbedaan informasi itu terjadi. “Perlu dipastikan apa alasannya.”

Investigasi tersebut juga meliputi asal mula dari mana pihak Puspenkum menerima informasi dan kenapa pembiaran itu dilakukan. 

Bahkan, jika membuka buku Laporan Tahunan Kejaksaan 2012 yang dicetak dan disebarluaskan, pada bagian profil pimpinan akan ditemukan ST Burhanudin, saat itu menjabat sebagai Jamdatun, berlatar belakang pendidikan yang sama dengan versi website. 

Artinya pembiaran telah dilakukan selama bertahun-tahun dan yang bersangkutan diduga tidak memiliki niat untuk melakukan klarifikasi. 

“Sementara itu, untuk universitas yang diklaim sebagai almamaternya, membuat klarifikasi secara resmi terkait info yang berkembang di publik,” kata Erwin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, jenjang latar belakang pendidikan Burhanuddin sesuai dengan yang ada di buku pidato pengukuhan profesornya. Menurut dia, riwayat pendidikan Jaksa Agung tercatat secara resmi dalam dokumen dan data di Biro Kepegawaian Kejaksaan RI.

Burhanuddin disebut pernah menempuh pendidikan Strata 1 di Universitas 17 Agustus Semarang, kemudian Strata II di Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta dan pendidikan terakhir Strata III Universitas Satyagama di DKI Jakarta.

“Terkait beberapa data Bapak Jaksa Agung yang tersebar di media lainnya, kami pastikan itu salah,” kata Eben.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini